Berantas Narkoba, Polsek Delta Pawan Tangkap 7 Tersangka di Berbagai Lokasi

Tidak sampai disitu, petugas pun langsung melakukan pengembangan terhadap penangkapan di kamar hotel

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Delta Pawan
Sebanyak tujuh tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Delta Pawan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota Polsek Delta Pawan dibawah pimpinan Kapolsek Delta Pawan IPTU Chandra Wirawan, S.H.,M.Si., melakukan penangkapan terhadap tujuh ) terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu, di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 20 Juni 2021 sekira pukul 00.20 Wib.

Kapolsek Chandra Wirawan  menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku bermula dari adanya informasi dari warga bahwa sedang ada kegiatan penggunaan sabu di kamar hotel.

“Benar bahwa kita telah melakukan penangkapan kepada 7 terduga pelaku dari berbagai lokasi, atas kepemilikan sejumlah narkotika jenis sabu yang kami amankan langsung dari tangan tersangka ” Ujar Chandra

Dijelaskannya, penangkapan bermula di sebuah kamar hotel yang terletak di jalan DR Suharso dimana di tkp pertama ini petugas berhasil mengamankan 4 orang tersangka  RIZ,  NI,  ON dan RUD.

Personel Polres Ketapang Tangkap Seorang Pria, Saat Digeledah Temukan Dua Paket Sabu

Dari keempat tersangka itu polisi mengamankan barang bukti dari tangan para tersang  berupa :

1. Dua  Hp mrek oppo Putih

2. Satu  Hp merk oppo warna biru

3. Satu Hp merk oppo Hitam

4. Uang tunai Rp. 25.000,- milik Sdr Riz

5. Tujuh plastik putih transparan isi shabu paket 200 rb

6. Lima plastik putih transparan isi shabu paket 300 rb

7. Enam plastik putih trasparan isi shabu paket 700 rb

8. Satu plastik putih transparan isi shabu paket 1500 rb

9. Dua potongan pipit es

10. Satu  kotak rokok merk wismilak warna hijau

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved