Berantas Narkoba, Polsek Delta Pawan Tangkap 7 Tersangka di Berbagai Lokasi
Tidak sampai disitu, petugas pun langsung melakukan pengembangan terhadap penangkapan di kamar hotel
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota Polsek Delta Pawan dibawah pimpinan Kapolsek Delta Pawan IPTU Chandra Wirawan, S.H.,M.Si., melakukan penangkapan terhadap tujuh ) terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu, di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 20 Juni 2021 sekira pukul 00.20 Wib.
Kapolsek Chandra Wirawan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku bermula dari adanya informasi dari warga bahwa sedang ada kegiatan penggunaan sabu di kamar hotel.
“Benar bahwa kita telah melakukan penangkapan kepada 7 terduga pelaku dari berbagai lokasi, atas kepemilikan sejumlah narkotika jenis sabu yang kami amankan langsung dari tangan tersangka ” Ujar Chandra
Dijelaskannya, penangkapan bermula di sebuah kamar hotel yang terletak di jalan DR Suharso dimana di tkp pertama ini petugas berhasil mengamankan 4 orang tersangka RIZ, NI, ON dan RUD.
• Personel Polres Ketapang Tangkap Seorang Pria, Saat Digeledah Temukan Dua Paket Sabu
Dari keempat tersangka itu polisi mengamankan barang bukti dari tangan para tersang berupa :
1. Dua Hp mrek oppo Putih
2. Satu Hp merk oppo warna biru
3. Satu Hp merk oppo Hitam
4. Uang tunai Rp. 25.000,- milik Sdr Riz
5. Tujuh plastik putih transparan isi shabu paket 200 rb
6. Lima plastik putih transparan isi shabu paket 300 rb
7. Enam plastik putih trasparan isi shabu paket 700 rb
8. Satu plastik putih transparan isi shabu paket 1500 rb
9. Dua potongan pipit es
10. Satu kotak rokok merk wismilak warna hijau