Januari hingga Juni 2021, Kejati Kalbar Tangani 24 Kasus Tipikor
"Dalam waktu 6 bulan dari Januari hingga Juni ini, sudah 24 penyidikan dari kejaksaan Tinggi Kalbar,"ujar Masyhudi, kamis 18 Juni 2021.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejak Januari hingga Juni 2021, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah mengungkap sebanyak 24 kasus korupsi di Kalimantan Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi saat menggelar konferensi pers penahanan 5 tersangka kasus tindak korupsi di Kabupaten Bengkayang terkait pemberian fasilitas kredit pengadaan barang dan jasa pada tahun 2018 lalu.
"Dalam waktu 6 bulan dari Januari hingga Juni ini, sudah 24 penyidikan dari kejaksaan Tinggi Kalbar,"ujar Masyhudi, kamis 18 Juni 2021.
Dalam waktu dekat dikatakannya Kejaksaan Tinggu pun akan segera mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi yang lainnya.
• BPBD Kota Pontianak Catat 96 Bangunan di Pontianak dan Sekitarnya Terbakar di 2021
Selain itu, dikatakan Kajati, seluruh kejaksaan negeri di Kalbar pun hingga saat ini terus berupaya mengungkap kasus korupsi yang ada di Kalimantan Barat.
"Dari kejaksaan negeri juga ada, dari kejaksaan negeri Ketapang sudah melakukan penyidikan, kemudian di Sanggau, lalu di Mempawah, di Putusibau, semuanya itu ada, dan memang sekarang ini Pemerintah sangat memperhatikan daerah - daerah,"ujarnya.
Masyhudi berharap penggunaan uang negara dilakukan tidak main main, Uang negara harus digunakan untuk aggaran yang sudah direncanakan.
" setiap rupiah yang sudah dianggarkan agar bisa dipertanggungjawabkan, bisa untuk pembangunan dalam rangka mensejahterakan masyarakat,"tegasnya.
Dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, Masyhudi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruhnya tanpa terkecuali. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)