BPBD Kota Pontianak Catat 96 Bangunan di Pontianak dan Sekitarnya Terbakar di 2021

Kemudian, kita sebagai masyarakat juga harus kerab mengevaluasi peralatan listrik di rumah masing - masing

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kepala BPBD Kota Pontianak Haryadi S Triwibowo. Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Memasuki bulan ke enam di tahun 2021, BPBD Kota Pontianak mencatat bahwa 96 bangunan di Kota Pontianak dan sekitarnya terbakar akibat musibah kebakaran di Kota Pontianak.

Kepala BPBD Kota Pontianak Haryadi S Triwibowo mengungkapkan, sebagian besar musibah kebakaran di Kota Pontianak tersebut diduga disebabkan akibat konseleting listrik.

"Hingga Juni ini, jumlah bangunan yang terbakar di Pontianak dan sekitarnya itu sudah mencapai 96 bangunan, yang tersebar di 15 titik di seluruh kecamatan ada. dari hasil evaluasi kita, itu semuanya diduga karena konseleting listrik,"ungkap Haryadi, Kamis 18 Juni 2021.

Sebagian besar rumah dan bangunan di Kota Pontianak menggunakan atap seng yang kuat menghantarkan panas, Kemudian Suhu udara Kota Pontianak yang m terkadang melebihi 34°C disinyalir menjadi penyebab kabel - kabel instalasi listrik yang tidak standar di rumah dan bangunan yang tua menjadi memuai kemudian menyebabkan konseleting listrik.

Personel Brimob Lakukan Patroli Sambang, Sinergi Rutan Pontianak dengan Polri Jaga Keamanan Rutan

"Ketika suhu udara di Kota Pontianak sudah lebih dari 34°C, kami kerab menduga pasti akan terjadi kebakaran, dan itu sudah sering terjadi. Perumahan, pertokoan di Pontianak sebagian besar atapnya seng, saat seng itu menerima panas luar biasa, maka kabel - kabel dibawanya itu mengalami kerusakan, terutama sambungan - sambungan kabel, terlebih yang tidak standar, dan itu yang menyebabkan arus pendek kebakaran,"jelasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk segera mengganti instalasi listriknya bilamana menggunakan kabel yang tidak berstandar SNI, dan mengganti kabel yang sudah berusia tua untuk diganti.

"Jadilah konsumen yang bijak dan cerdas, jangan menggunakan kabel - kabel yang tidak SNI. Kemudian, kita sebagai masyarakat juga harus kerab mengevaluasi peralatan listrik di rumah masing - masing, Misalnya, stop kontak yang sudah tidak layak, kabel yang sudah usang diganti. Kemudian saat kita hendak meninggalkan rumah itu juga jangan sampai meninggalkan peralatan listrik dalam keadaan hidup, karena berbahaya,"ujarnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved