Ombudsman Apresiasi Disdikbud Kalbar Tanda Tangani Komitmen PPDB Tanpa Maladministrasi

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi Kalbar menyampaikan penting agar para pihak yang berkepentingan dan berwenang u

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Foto bersaam usai Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan PPDB Tahun 2021 yang Bersih dan Bebas Maladministrasi, yang diselenggarakan oleh Disdik Provinsi Kalbar di Hotel Star Jalan Gajahmada Pontianak pada Selasa 8 Juni 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 harus dipastikan terlaksana secara bersih, transparan dan bebas Maladministrasi

Oleh karena itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi Kalbar menyampaikan penting agar para pihak yang berkepentingan dan berwenang untuk menandatangani komitmen. 

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan PPDB Tahun 2021 yang Bersih dan Bebas Maladministrasi, yang diselenggarakan oleh Disdik Provinsi Kalbar di Hotel Star Jalan Gajahmada Pontianak pada Selasa 8 Juni 2021.

Agus Priyadi menambahkan bahwa Ombudsman sebagai lembaga negara pengawasan pelayanan publik menyambut baik atas adanya penandatanganan komitmen ini dan terus mendorong pemerintah dan para pihak agar PPDB terlaksana dengan baik.

Pemprov Kalbar Jalin Kesepakatan Dengan Ombudsman RI Terkait Peningkatakan Kualitas Pelayanan Publik

“Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Ombudsman yaitu pengawasan penyelenggaran pelayanan publik, Ombudsman terus mengawasi penyelenggaraan PPDB,” ujarnya. 

Selain itu, juga mengawasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka. 

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelayanan publik sektor pendidikan  sebagai salah satu hak dasar masyarakat terlaksana dengan baik dan benar”, Kata Agus Priyadi.

Ia berharap Pelaksanaan PPDB Tahun 2021 terlaksana dengan baik, bersih, dan bebas Maladministrasi. Ombudsman RI, Melayani Tanpa Pamrih, Mengawasi Tanpa Berpihak.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng Hariadi menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik adanya penandatanganan komitmen Penyelenggaraan PPDB Tahun 2021 yang Bersih dan Bebas Maladministrasi.

Hal ini sebagai bukti bahwa Disdikbud dan para pihak terkait bersungguh-sungguh menghadirkan proses PPDB yang bersih dan bebas Maladministrasi.

“Dalam uraian komitmen terdiri dari lima hal, yaitu pertama, penyelenggara siap menyelenggarakan PPDB secara non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan,” ujar Sugeng, Kamis 10 Juni 2021.

PPDB Online SMKN 1 Sukadana Dibuka 15-22 Juni 2021

Kedua, Disdik Provinsi Kalbar siap untuk tidak menyalahgunakan wewenang menerima peserta didik  di luar jalur yang resmi. 

Ketiga, siap untuk transparan dalam memberikan informasi atas adanya dugaan pelanggaran dalam PPDB

Keempat, komitmen menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait PPDB secara cepat dan sesuai azas kepatutan. 

Kelima, Siap menerima sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan PPDB

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved