Kepala Satpol PP Pontianak Bantah Merusak Ukulele Pengamen, Tegaskan Hal Itu Pemusnahan Sesuai Perda

Adriana mengatakan, Satpol PP Kota Pontianak rutin melaksanakan penertiban pengamen yang ada di simpang jalan atau area lampu lalu yang mengganggu ket

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani
Kasat Pol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana Farida mengklarifikasi video perusakan ukulele pengamen, di Kantor Sat Pol PP Kota Pontianak, Jalan Zainuddin, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 7 Juni 2021. Kasat Pol PP menyebutkan video tersebut merupakan proses pemusnahan barang bukti yang sudah dua tahun lalu ditangkap dan tidak ada pemiliknya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

"Akhir-akhir ini banyak sekali pengamen yang membuat masyarakat resah. Mereka (pengamen) bahkan memaksa yang menggunakan kendaraan untuk memberi uang. Oleh sebab itu kita Satpol PP bersama tim terpadu melakukan penertiban," katanya.

Ia mengungkapkan, rata-rata pengamen yang diamankan masih berstatus dibawah umu, dan para pengamen yang telah diamankan itu sudah dititip di PLAT.

Baca juga: Buntut Perusakan Ukulele yang Viral, Oknum Satpol PP Disanksi, Wali Kota Akan Gantikan yang Baru

Syarifah Adriana menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak tidak pernah melarang orang melakukan seni musik ataupun berkreasi dengan seninya.

Selama di tempat yang sesuai, serta yang utama tidak menggangu ketertiban umum, khususnya sesuai peraturan daerah kota Pontianak.

Video anggota Satpol PP Kota Pontianak memusnahkan sejumlah ukulele hasil razia pengamen viral di media sosial beberapa waktu terakhir.

Dalam video terlihat jelas seorang anggota Satpol PP yang tak diketahui identitasnya menghancurkan ukulele menggunakan lututnya.

Video ini awalnya diposting dalam akun  Instagram Satpol PP Kota Pontianak, @polpp.ptk. Namun video itu belakangan tak lagi ditemukan keberadaannya.

Sementara itu secara terpisah, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyayangkan tindakan oknum tersebut.

"Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut," ujarnya, Senin 7 Juni 2021.

Sebagai pecinta musik, dirinya turut prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut.

Bahkan, Edi menerangkan secara pribadi akan mengganti ukulele yang telah dirusak oleh oknum tersebut.

"Saya juga akan mengundang para pengamen yang ada di Kota Pontianak untuk bersama-sama mengembangkan dunia musik di Kota Pontianak menjadi yang lebih baik dan lebih maju lagi," jelasnya.

Baca juga: Buntut Perusakan Ukulele yang Viral, Oknum Satpol PP Disanksi, Wali Kota Akan Gantikan yang Baru

Artis Ikut Buka Suara

Sebagaimana diketahui, setelah dihapus, video berdurasi 26 detik tersebut kembali diunggah komika Tretan Muslim di akun Instagram-nya.

Di video tersebut, terlihat seoang anggota Satpoll berusaha mematahkan ukulele dengan paha kakinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved