Kayu Ulin Tak Lagi Dilindungi, Kekuatannya Jadi Daya Tarik

Selain Kayu Ulin, ada sembilan jenis tanaman hutan lain yang dikeluarkan dari jenis tanaman dilindungi.

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ILUSTRASI Kayu Ulin atau Kayu Belian. 

Selain itu, IUPHHK-Hutan Tanaman Industri belum ada yang menggunakan jenis-jenis tersebut

Kekuatannya Jadi Daya Tarik

Kayu ulin termasuk dalam jenis kayu yang cukup menarik perhatian untuk digunakan dalam konstruksi bangunan.

Tamanan khas dari Kalimantan ini memiliki kekuatan dan keawetan nomor satu jika dibandingkan dengan jenis kayu lainnya.

Ketahanan sangat baik dalam menghadapi perubahan suhu, kelembaban dan juga pengaruh dari air laut, sehingga kayu ulin sering kali digunakan sebagai bahan baku bangunan.

Terutama bangunan yang terletak di tempat dengan kondisi ekstrem, seperti jembatan, tiang listrik, dermaga, bantalan kereta api, dan lainnya.

Beragam jenis dari kayu ulin yang memiliki warna berbeda, juga sering kali dimanfaatkan sebagai bahan baku atap sirap, pondasi bahkan lantai rumah.

Namun, untuk furnitur berbahan dasar kayu ulin kurang di rekomendasikan karena kekuatan dari kayu tersebut membuat pemrosesan akan memakan waktu lebih lama.

Hal tersebut juga membuat harga furnitur yang menggunakan kayu ulin menjadi lebih mahal dari furnitur dengan kayu lain.

Jika dibandingkan dengan kayu jati, kayu ulin memiliki pohon yang besar bahkan bisa mencapai tinggi 50 meter dengan diameter 120 cm.

Kayu ulin juga memiliki kandungan alami yang membuat kayu tersebut anti rayap.

Hal tersebut tentunya menjadi salah satu keunggulan tersendiri untuk menggunakan  kayu ulin pada konstruksi rumah mu

______________

Sebagian artikel tayang di IDEA dengan judul Sempat Langka dan Lindungi, Ini Alasan Kenapa Harus Pilih Kayu Ulin untuk Bangunan!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia: Menengok Ulin yang Makin Langka di Hutan Kalimantan "
Penulis : Inten Esti Pratiwi
Editor : Inten Esti Pratiwi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved