Kayu Ulin Tak Lagi Dilindungi, Kekuatannya Jadi Daya Tarik
Selain Kayu Ulin, ada sembilan jenis tanaman hutan lain yang dikeluarkan dari jenis tanaman dilindungi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kayu Ulin atau biasa disebut kayu belian, kini tak lagi masuk dalam daftar jenis tanaman hutan yang dilindungi.
Hal itu setelah munculnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018.
Selain Kayu Ulin, ada sembilan jenis tanaman hutan lain yang dikeluarkan dari jenis tanaman dilindungi.
Baca juga: Urutan Planet di Dalam Tata Surya yang Terdekat hingga Terjauh dari Matahari
Kesembilan tanaman itu yaitu merbau maluku, kempas kayu raja (Koompassia excels), kempas malaka (Koompassia malaccensis) dan medang lahu (Beilschmiedia madang).
Selain itu juga palahlar nusakambangan/keruing (Dipterocarpus littolaris), palahlar mursala (Dipterocarpus cinereus), damar pilau (Agathis borneensis), kokoleceran (Vatica bantamensis), dan upan (Upuna borneensis).
Baca juga: 4 Jenis Ikan Belida yang Tak Boleh Lagi Dikonsumsi dan Dijual
Kayu Ulin adalah vegetasi asli yang lebih dikenal dengan sebutan Kayu Besi Kalimantan.
Kayu dari pohon ulin dari tahun ke tahun diburu untuk dijadikan bahan baku utama pembuatan rumah dan perumahan.
Seperti diberitakan Kompas.com 11 April 2020, di tahun 2020 saja diperkirakan populasi ulin yang masih bertahan di Kalimantan Selatan hanya di angka 20%.
Bagas Dwi Nugrahanto, Manager FNPF Kalimantan, mengatakan bahwa ulin sebenarnya sudah masuk ke dalam daftar pohon-pohon dalam kawasan hutan yang dilindungi sejak tahun 1972.
"Sejak awal berdirinya IUCN atau Uni Internasional untuk Konservasi Alam, ulin juga sudah langsung dimasukkan ke dalam daftar merah, masuk ke dalam tumbuhan langka dan endemis," begitu papar Bagas kepadaKompas.com, Kamis 22 Mei 2021 siang.
Kelangkaan ulin disebabkan oleh banyak faktor.
Pertama adalah banyaknya pihak yang memburu kayu dari pohon ini dan mengeksploitasinya secara besar-besaran untuk kebutuhan industri.
Yang kedua, pohon ulin juga pohon istimewa karena bukan pohon yang gampang dibudidayakan dengan cepat.
"Pohon ulin memiliki masa pertumbuhan sangat lama, perlu ratusan tahun untuk ulin bisa tumbuh tinggi besar," katanya.
"Rata-rata dalam setahun, pertumbuhan diameter pohon hanya berkisar sekitar 0,058 cm saja," lanjutnya.