Mengenal Aplikasi PERDANA yang bisa Akses 25 Layanan Pertanahan di Pontianak dan Berikut Manfaatnya
Kendati demikian, untuk saat ini pada aplikasi Perdana ini yang bisa mendapatkan layanan secara online hanya empat kelurahan saja.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mengenal Aplikasi PERDANA yang di luncurkan oleh Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan pertanahan di Kota Pontianak.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Sigit Santosa menjelaskan, bahwa Aplikasi Perdana merupakan singkatan dari Pelayanan Pertanahan Drive Thru Pontianak (PERDANA).
Sigit menerangkan, bahwa aplikasi perdana ini adalah inovasi terbaru dari kantor pertanahan Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan tanpa tatap muka. Sehingga masyarakat bisa mengakses melalui https://perdana.atrbpnpontianak.id.
Dengan adanya aplikasi perdana ini, pelayanan pertanahan di Kota Pontianak akan bisa dilakukan secara online atau berbasis online.
Baca juga: Rutan Pontianak akan Kembangkan Aplikasi JIO Rutan Pontianak
Aplikasi ini di launching pada 27 Mei 2021, hingga kini sudah ada 17 warga Kota Pontianak yang mendaftar di aplikasi tersebut.
"Melalui Aplikasi PERDANA ini, pemohon dapat mengajukan permohonan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Dan ini adalah solusi pelayanan di masa Pandemi Covid-19. Serta dalam rangka mendukung Kementerian ATR/BPN menjadi institusi berstandar dunia. Kemudian menjadikan Kantor Pertanahan terdepan, termaju dan termodern," ungkap Sigit, Selasa 1 Juni 2021.
(Simak berita terbaru dari Pontianak)
Sigit juga menjelaskan tentang manfaat dari aplikasi tersebut, diantaranya ia katakan adalah bisa menghemat waktu (efisiensi).
Kemudian, menghemat biaya transportasi masyarakat dan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Sedangkan, karena saat ini masih ditengah pandemi covid-19, maka dengan adanya layanan online ini bisa menerapkan sosial distancing.
"Selain itu juga, paperless atau minim kertas. Dan layanan ini lebih mudah dan cepat, serta menghemat tempat parkir dan menghindari calo dan mafia tanah," jelasnya.
Pada aplikasi PERDANA ini terdapat 25 layanan pertanahan yang terdiri dari Pengukuran enam layanan, pemeliharaan Data 15 layanan dan informasi dua layanan, serta layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan 2 layanan.
Baca juga: Wali Kota Pontianak Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual dengan Presiden Jokowi
"Komitmen penyelesaian layanan jauh lebih cepat dari SOP Perkaban nomor 1 Tahun 2010," ujarnya.
Kendati demikian, untuk saat ini pada aplikasi Perdana ini yang bisa mendapatkan layanan secara online hanya empat kelurahan saja.
Diantaranya, Kelurahan Parit Mayor, Mariana, Tengah dan Kelurahan Darat Sekip.
Sedangkan untuk kelurahan yang lainnya masih menunggu menjadi Kelurahan Lengkap.
"Karena empat kelurahan ini sudah menjadi kelurahan lengkap. Jadi masih sisa 25 Kelurahan lagi yang ditargetkan tahun ini bisa menjadi kelurahan lengkap. Maka diharapkan kepada para Lurah dan masyarakat juga bisa membantu untuk mempermudah proses pertanahan," ungkapnya. (*)