Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir karena Tidak Registrasi

Cara Ganti Kartu SIM Card Telkomsel Terblokir Hilang atau Rusak dilansir dari beragam sumber: A. Mengaktifkan Kartu Sim Terblokir karena Tidak Registr

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir karena Tidak Registrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kartu SIM Card Telkomsel kamu terblokir hilang atau rusak?

Jangan khawatir, nomor kamu masih bisa diselamatkan.

Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan kartu baru.

Kamu bisa datang ke Grapari terdekat di kota mu.

Kamu juga bisa melakukannya melalui online, mygrapari dan grapari.

Lalu meminta layanan penggantian kartu baru.

Namun sebelumnya kamu harus membawa beberapa persyaratan agar proses penggantian kartu berjalan lancar.

(Update Informasi Telkomsel)

Baca juga: TELKOMSEL Investasi ke GoJek Rp 4,4 T ! Kolaborasi Layanan Digital ke Pelanggan | Peluang untuk UMKM

Cara Ganti Kartu SIM Card Telkomsel Terblokir Hilang atau Rusak dilansir dari beragam sumber:

1. Terblokir

A. Mengaktifkan Kartu Sim Terblokir karena Tidak Registrasi

1. Menghubungi Call Center Layanan Operator Seluler

Menghubungi call center layanan operator seluler adalah cara termudah untuk mengaktifkan kembali sim card terblokir.

Sebelum melakukan ini, pastikan kamu cek pulsa lebih dulu dan pastikan mempunyai saldo cukup untuk melakukan panggilan.

Telkomsel 188.

2. Mendatangi Pusat Layanan Operator Seluler

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved