Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir karena Tidak Registrasi

Cara Ganti Kartu SIM Card Telkomsel Terblokir Hilang atau Rusak dilansir dari beragam sumber: A. Mengaktifkan Kartu Sim Terblokir karena Tidak Registr

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir karena Tidak Registrasi. 

Jika malas untuk minta bantuan via call center, kamu juga bisa langsung mendatangi pusat layanan operator seluler dari cabang terdekat.

Untuk pengguna Telkomsel, kamu bisa datang ke GraPARI.

Di pusat layanan tersebut, kamu akan dibantu oleh staff operator untuk mengaktifkan sim card Anda kembali.

Jika memang sudah tidak bisa aktif kembali (biasanya karena nomer sudah proses daur ulang), operator akan mengarahkan kamu untuk beli nomor baru dan membantu proses registrasi.

B. Mengaktifkan Kartu SIM Terblokir karena Salah Memasukkan PIN

1. Mencocokan Nomor PUK di Kerangka Pembungkus Kartu SIM

Ini sebenarnya cara yang gampang banget! Syaratnya hanya satu, kamu masih menyimpan kerangka pembungkus saat pertama kali kamu membeli SIM Card mu. Lho, memang nya kenapa?

Karena untuk beberapa provider seluler, di kerangka pembungkus ini lah tercantum nomor PUK dari SIM kamu.

Jadi jika masih ada, kamu bisa membuka blokir kartu SIM mu dengan mudah.

2. Cek PUK di Aplikasi Provider

Selain tercantum di kerangka pembungkus, PUK juga bisa tercantum di aplikasi provider seluler.

Misalnya saat kamu menggunakan Telkomsel, kamu bisa cek kode PUK mu dari aplikasi MyTelkomsel.

Untuk cek PUK di aplikasi MyTelkomsel, kamu bisa masuk ke bagian Profile > PUK > Detail Info.

Bagaimana cara mengetahui Nomor PUK?

Dengan bantuan Veronika (Asisten Virtual Telkomsel) Anda bisa mendapatkan Nomor PUK dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved