Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir karena Tidak Registrasi

Cara Ganti Kartu SIM Card Telkomsel Terblokir Hilang atau Rusak dilansir dari beragam sumber: A. Mengaktifkan Kartu Sim Terblokir karena Tidak Registr

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir karena Tidak Registrasi. 

Kunjungi Asisten Virtual Telkomsel melalui aplikasi berikut:

LINE: tsel.me/lineVA2

Facebook Messenger: tsel.me/fbV2

Telegram: tsel.me/telegramVA2

Situs Web: www.telkomsel.com

WhatsApp: tsel.me/wa2

Aplikasi MyTelkomsel: my.telkomsel.com/app/chatbot

Ketik “Hai”.

Ketik “Info PUK”.

Pilih salah satu metode verifikasi yang diinginkan, "PIN T-Care", "Nomor Telepon", atau "Tanggal Lahir".

Asisten Virtual Telkomsel akan mengirimkan Informasi PUK Anda.

3. Mendatangi Pusat Layanan Operator Seluler

Sama seperti saat sim card terblokir karena tidak registrasi, mendatangi pusat layanan operator seluler perlu kamu lakukan untuk mendapatkan kode PUK. Disana, petugas operator akan membantu mengaktifkan kartu mu kembali.

Staff operator biasanya akan meminta kamu menginformasikan no HP terblokir dan memberitahu 16 angka nomor yang ada di bagian belakang Sim Card. Jangan lupa untuk bawa KTP sebagai jaga- jaga ya!

4. Menghubungi Call Center

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved