BREAKING NEWS - Wanita Usia 23 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Penginapan No 209
Ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet, handphone, KTP korban dan juga satu buah alat kontrasepsi yang sudah habis di pakai.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang wanita usia 23 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 209 satu di antara penginapan di Kabupaten Sambas, Minggu 16 Mei 2021 siang WIB.
Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo, membenarkan hal tersebut diketahui, Minggu 16 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.
"Benar, kami telah menemukan seorang jenazah perempuan. Jenazah tersebut adalah seorang perempuan, berinisial M, berumur 23 tahun. Merupakan warga Dusun Sumber Rezeki, Kecamatan Tekarang," kata Kapolres, Senin 17 Mei 2021.
Karenanya pada saat mengetahui hal tersebut, kata Kapolres, mereka langsung mendatangani lokasi kejadian.
Baca juga: Polres Sambas Amankan Seorang Wanita Pengedar 33 Paket Sabu
Polisi melakukan evakuasi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di penginapan tersebut.
Dijelaskan oleh Kapolres, penemuan sesosok mayat perempuan itu terjadi pada siang hari kemarin sekira Pukul 12.05 WIB.
Penemuan mayat perempuan itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang mengecek kamar tersebut.
"Penemuan mayat ini pertama di diketahui oleh saksi Iskandar pada saat mengecek kamar di maksud. Dan setelah mengetahui peristiwa tersebut selanjutnya Iskandar melapor kepada pemilik Hotel," ungkapnya.
"Dan kemudian pemilik penginapan langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Tebas," tuturnya.
Di lokasi kata Kapolres, ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet, handphone, KTP korban dan juga satu buah alat kontrasepsi yang sudah habis di pakai.
Dan dari hasil pemeriksaan luar atau visum luat kata Kapolres, pihak kepolisian menemukan sisa cairan pada kemaluan korban.
Saat ini, lanjut Kapolres pihak kepolisian juga sudah mengamankan seorang pria yang membawa korban masuk ke salah satu kamar penginapan sebelum korban ditemukan tidak bernyawa.
Baca juga: Polres Sambas Turunkan 180 Personil Amankan Mudik dan Shalat Idul Fitri
Penemuan Mayat di Kebun Sawit
Sebelumnya penemuan sesosok mayat perempuan juga pernah terjadi di Sambas, dimana mayat tersebut ditemukan di sebuah Pondok Kebun Sawit, di Desa Sentaban, Kecamatan Sajingan Besar, Minggu 10 Januari 2021.
"Benar, ditemukan sekitar pukul 11.30 Wib, di Pondok kebun kelapa sawit milik saudara Kimpeng di KM 06 Dusun Senipahan RT 8/RW 6 Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, telah di temukan 1 sosok jenazah berjenis kelamin Perempuan," ujar Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo saat di konfirmasi.