Breaking News

BREAKING NEWS - Wanita Usia 23 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Penginapan No 209

Ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet, handphone, KTP korban dan juga satu buah alat kontrasepsi yang sudah habis di pakai.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo 

Disampaikan oleh Kapolres, jenazah tersebut bernama Atik Bin Tahtek (40), warga Dusun Sejati, Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.

Diungkapkan Kapolres, mayat perempuan tersebut meninggal karena sakit.

Baca juga: Sriwijaya Air Jatuh, Ketua Komisi V DPR RI Sampaikan Rasa Duka, Minta Masyarakat Percayakan KNKT

Dan memang yang bersangkutan tinggal sendiri di Pondok Kebun Sawit.

"Dari hasil pemeriksaan, pada tubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan, korban murni meninggal dunia karena sakit dan hidup sebatang kara (sendiri-red)," kata Kapolres.

Pihak Kepolisian yang mendatangi TKP pun sempat membawa jenazah ke Puskesmas Galing, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan luar pada jenazah korban.

"Catatan kita, pertama korban mengalami gangguan kejiwaan. Kedua korban meninggal karena sakit dan meninggal di perkirakan sekitar 5 hari yang lalu," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved