Garuda Tetap Terbang Pontianak-Jakarta Selama Fase Peniadaan Mudik, Penumpang Wajib Tes PCR 

Kalau memang masih ragu bisa melakukan refund full tapi dalam bentuk voucher dan bisa ditukar kalau mau berangkat lagi.

Editor: Jamadin
Garuda Indonesia
Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selama fase peniadaan mudik 6-17 Mei 2021, Pesawat Garuda Indonesia akan tetap memberikan layanan penerbangan Pontianak-Jakarta dan sebaliknya. Namun pada fase itu penerbangan hanya satu kali sehari.

Satu kali penerbangan ini hanya untuk mengantisipasi adanya penumpang kategori pengecualian sesuai regulasi pemerintah, seperti perjalanan dinas, kunjungan duka, dan ibu hamil yang akan melahirkan.

GM Garuda Indonesia (GI) Kalimantan Barat, Herman Azwar mengatakan, dalam kondisi normal rute Pontianak-Jakarta dan sebaiknya, masing-masing mencapai 5-6 kali penerbangan dalam sehari.

Sedangkan selama pandemi Covid-19, penerbangan turun menjadi 2-3 kali sehari dengan jumlah penumpang yang dibatasi. Saat fase larangan mudik nanti, penerbangan kembali turun menjadi hanya sehari sekali.

“Kami masih tetap terbang dengan penerbangan satu kali sehari sambil memetakan apakah akan ada yang melakukan perjalanan pada periode tersebut atau tidak ada sama sekali,” ujar Herman Azwar, Minggu 25 April 2021.

Baca juga: BOLEH Mudik Lebaran 2021 Asalkan? Cara Buat SIKM, Kertas Sakti Kebal dari Aturan Larangan Mudik 2021

Ia mengatakan, untuk tahun ini sesuai SE Covid-19 Nasional dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 34 terkait larangan mudik dengan kriteria tertentu dan keluarnya Addendum Covid-29 terkait pembatasan perjalanan sebelum dan setelah Idul Fitri.

Jadi aturannya lebih diperketat lagi untuk pelaku perjalanan harus menyertakan hasil negatif PCR, antigen negatif.

“Lalu untuk 6-17 Mei 2021 lebih di perketat lagi tidak boleh mudik sama sekali, tapi ada pengecualian untuk perjalanan dinas ASN/Polri dengan melampirkan surat izin dengan tandatangan basah atasan, perjalanan kunjungan duka keluarga meninggal, dan ibu hamil yang ingin melahirkan,” ujar Herman Azwar.

Herman mengatakan, mengenai aturan tersebut Garuda Indonesia masih tetap memberikan pelayanan per 6-17 Mei dengan melakukan penerbangan satu kali sehari dan pembatasan penumpang.

Dikatakannya Garuda Indonesia merupakan penerbangan pelat merah milik negara dalam kondisi apapun harus tetap hadir memberikan pelayanan yang maksimal.

“Makanya kita tetap harus hadir di tengah masyarakat kalau bicara bisnis mungkin tidak begitu signifikan, karena dengan larangan mudik dan aturannya ketat. Kita harus hadir untuk mereka yang melakukan perjalanan dinas dan hal emergency seperti ada keluarga inti sakit. Jadi kita tetap hadir membatu masyarakat Kalbar,” ujarnya.

Ia mengatakan, kapasitas normal Garuda Indonesia sebanyak 162 seat dan sampai saat ini untuk sekali penerbangan, Garuda Indonesia hanya menjual 100 seat saja untuk tetap menjaga jarak penumpang di dalam pesawat.

Herman Azwar menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah telanjur membeli tiket dengan adanya larangan mudik bisa dilakukan reschedule menjadi sebelum 6 Mei atau setelah 17 Mei 2021.

“Kalau memang masih ragu bisa melakukan refund full tapi dalam bentuk voucher dan bisa ditukar kalau mau berangkat lagi. Kita berusaha memberi opsi yang tidak akan merugikan masyarakat,” ujar Herman Azwar.

Apabila Satgas untuk Lebaran sudah terbentuk, kata Herman, pihak Garuda Indonesia ingin bertemu untuk menyamakan persepsi sebelum pelaksanaan larangan mudik diberlakukan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved