Owner Bus Borneo Trans Kapuas Tanggapi Larangan Mudik Lebaran Kali Ini
Penurunan dari kemaren memang ada penurunan. Ga ada peningkatan. Malah kalau dari sebelum-sebelumnya (saat normal) terjadi penurunan 90 persen
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah resmi telah mengeluarkan regulasi peniadaan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal itupun sesuai pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Menanggapi itu, Owner Armada Bus Borneo Trans Kapuas Raya, Afif juga mengatakan bahwa telah mengetahui adanya regulasi larangan mudik pada Idul Fitri 1442 kali ini.
"Iya memang lebaran kali ini ada larangan mudik," ungkap Afif kepada Tribun.
Baca juga: Santri Ponpes Darul Ulum Kubu Raya Bagikan Seribu Takjil
Kendati demikian, ungkap Afif belum mengetahui pasti apakah adanya pemberhentian secara total, ataupun adanya pengecualian saat bus diberangkatkan saat pengetatan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.
Namun, selaku pengusaha moda transportasi umum.
Dirinya pun menyatakan bahwa pihaknya akan selalu mengikuti penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Penurunan dari kemaren memang ada penurunan. Ga ada peningkatan. Malah kalau dari sebelum-sebelumnya (saat normal) terjadi penurunan 90 persen," kata Afif.
"Tahun lalu lebih parah. Penumpang sama sekali ga ada, karena waktu itu memang kasus Covid-19 baru kan. Namun, dari pihak kita berupaya lah bagaimana penanganannya kita ketatkan terkait protokol kesehatan. Jadi penyemprotan disinfektan setiap bus beroperasi pastinya kita lakukan. Walaupun bis ga berangkat, kita semptot. Jangankan bus, ruang tunggu juga tetap kota semprot," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/petugas-gabungan-254.jpg)