Larang Warga Kunjungi Kabupaten Sintang, Sutarmidji Minta Lakukan Swab Antigen dan PCR Massal

Warung kopi, kafe dan rumah makan perlu dibatasi jam operasionalnya dan lakukan swab antigen serta PCR secara massal

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Gubernur Sutarmidji saat memberi sambutan . 

“Kita akan tetap mengimbau agar masyarakat tetap prokes. Satgas kabupaten kota juga jangan lengah terus lakukan strategi agar zona sebaran covid-19 tetap kuning. Jangan sampai jatuh ke oranye lagi, maka dari itu kita harus tetap menjaga,” ujar Harisson, Kamis 15 April 2021.

Ia mengatakan, berkaitan dengan semua daerah di Kalbar yang sudah berada di zona kuning dampak dari strategi yang dilakukan oleh Satgas Provinsi Kalbar untuk menjaga pintu masuk masuk Kalbar.

“Penjagaan kita lakukan dipintu masuk seperti di Bandara dimana setiap penumpang udara wajib membawa PCR negatif masuk Kalbar. Lalu di pelabuhan wajib antigen dan pada saat kedatangan kita lalukan pcr acak,” ujarnya.

Sehingga ketika ditemukan kasus positif bisa cepat ditangan dan dilakukan isolasi mandiri maupun dirumah isolasi milik pemerintah.

Tak hanya menjaga pintu masuk udara dan laut, Pemprov Kalbar juga telah membentuk Satgas Khusus Penanganan Covid-19 di Perbatasan Kalbar dimana bertugas untuk menjaga aktivitas keluar masuk di PLBN Kalbar.

“Untuk di perbatasan wajib membawa PCR Negatif sebagai syarat masuk melalui pintu PLBN. Setelah ini akan dilakukan swab ulang oleh pihak KKP untuk di krim ke provinsi. Sambil menunggu hasil mereka menjalani karanti selama 5 hari setah itu di swab kedua kalinya. kalau swab negatif baru boleh pulang,” ujarnya.

Ia mengatakan dari strategi itulah Pemprov Kalbar melalui Satgas Provinsi Kalbar bersama stake holder terkait berhasil menjadikan kalbar berada di zona risiko kuning.

“Kita berhasil menjaga pintu masuk baik udara, laut, dan darat di perbatasan untuk menekan kasus positif dari luar Kalbar,” pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved