Larang Warga Kunjungi Kabupaten Sintang, Sutarmidji Minta Lakukan Swab Antigen dan PCR Massal
Warung kopi, kafe dan rumah makan perlu dibatasi jam operasionalnya dan lakukan swab antigen serta PCR secara massal
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penyebaran kasus keterjangkitan positif Covid-19 di Kabupaten Sintang mendapat sorotan Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji.
Seperti diketahui saat ini kasus tersebut memicu 80 persen tempat tidur di rumah sakit terisi. Ia mengimbau masyarakat Kalbar tidak berkunjung ke Kabupaten Sintang jika tidak ada kepentingan.
“Saya mengimbau kalau tidak penting jangan dulu berkunjung ke Sintang. Warung kopi, kafe dan rumah makan perlu dibatasi jam operasionalnya dan lakukan swab antigen serta PCR secara massal,” pinta Sutarmidji, Kamis 15 April 2021.
Ia juga meminta Kadiskes Provinsi Kalbar untuk melihat kondisi Kabupaten Sintang. Selain itu untuk Kabupaten Melawi dan Kapuas Hulu juga harus waspada.
“Kalau untuk Kabupaten Sekadau dan Sanggau perlu ekstra ketat mengendalikan covid. Bagi yang tidak pakai masker tilang aja. Ini kondisi boleh dikatakan bahaya,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh memastikan klaster Gowes dan BPN saat ini sudah tuntas atau semuanya sudah dinyatakan sembuh. Akan tetapi, kini muncul klaster baru yang mendominasi yaitu klaster keluarga.
“Klaster gowes, BPN sudah selesai. Sampai sekarang masih mendominasi klaster keluarga,” kata Sinto kepada Tribun, Kamis 15 April 2021.
Baca juga: Soroti Penyebaran COVID 19, Sutarmidji : Jika Tak Ada Kepentingan Jangan Dulu Berkunjung ke Sintang
Pada Rabu kemarin, Diskes Provinsi Kalbar, mengumumkan penambahan kasus konfirmasi terbanyak di Kabupaten Sintang, dengan total 25 kasus.
Menurutnya, penambahan kasus ini dari klaster keluarga karena tidak taat Prokes. “Betul, klaster keluarga akibat perjalanan,” ungkap Harysinto Linoh.
Berdasarkan peta kategori kenaikan kasus kabupaten kota yang dirilis Diskes Provinsi Kalbar, semua daerah masuk ke zona kuning, atau zona risiko rendah, begitu pula di Kabupaten Sintang, per 11 April 2021.
Meski sudah turun ke zona kuning, Sinto tetap mengimbau agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan.
Sebab, zona resiko bisa saja kembali ke orange atau bahkan merah, bila masyarakat abai dengan prokes.
Baca juga: Wabup Sintang Pastikan Kebutuhan dan Harga Sembako Selama Ramadhan Aman dan Stabil
“Memang sekarang kita sudah turun ke zona kuning, tapi masyarakat jangan lengah. Jangan gara-gara sudah turun ke zona kuning, berarti sudah aman, belum. Minggu depan bisa naik lagi ke orange. Masyarakat kita imbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Tolong udah cukup lah berekerumun, berkumpul, tidak pakai masker. Semua harus taat dan patuh pada Prokes,” imbaunya.
Zona Kuning
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan berdasarkan data Kategori kenaikan kasus kabupaten/kota se-Kalbar per 11 April 2021 semua daerah di Kalbar sudah berada di zona kuning penyebaran Covid-19.
Harisson menjelaskan bahwa zona risiko kabupaten/kota se-Kalbar saat ini sudah berada di zona kuning harus tetap dipertahankan. Jangan sampai kembali ke zona oranye ataupun merah.