Petugas Temukan Handphone Saat Razia Lapas Perempuan, Jaleha: Masih Ada Keterlibatan Oknum Petugas

Menurut dia, masih adanya barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas, karena keterlibatan oknum petugas dan dari keluarga warga binaan, yang melakuk

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Petugas khusus pemasyarakatan melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas 2A Pontianak di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Petugas khusus pemasyarakatan melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas 2A Pontianak di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Dari razia dadakan itu, petugas berhasil menemukan barang-barang terlarang milik warga binaan. Diantaranya telepon genggam, gunting, korek api, alat pencukur dan beberapa peralatan pribadi lain. Barang-barang tersebut oleh petugas langsung disita. Dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Lapas Perempuan Kelas 2A Pontianak, Jaleha Khaira Noor, mengatakan, razia terhadap barang-barang warga binaan di Lapas Perempuan telah rutin dilakukan. Razian dilakukan secara rurin maupun dadakan.

Dia menerangkan, memang dari razia yang dilakukan, petugas kerap menemukan barang-barang yang dilarang masuk ada di dalam kamar warga binaan masih ditemukan alat komunikasi.

“Memang tidak bisa dipungkiri, bahwa sampai saat ini Lapas Perempuan masih berlum bersih dari alat komunikasi dan barang-barang lain yang dilarang. Walaupun razia rutin dilakukan, barang-barang ini masih ada saja di dalam,” ujar Jaleha, Senin 12 April 2021.

Jaleha menyatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan razia dan pemeriksaan barang-barang yang dibawa masuk ke dalam. Sehingga harapnnya, kedepan tidak ada lagi barang-barang yang dilarang masuk dan digunakan oleh warga binaan.

Baca juga: Kepala Rutan Sanggau Pimpin Razia Mendadak di Tujuh Kamar Hunian WBP, 29 Orang di Tes Urine

“Barang-barang yang dilarang ini, seperti handpone. Karena dapat dijadikan alat komunikasi untuk tranksaski barang terlarang,” ucapnya.

Menurut dia, masih adanya barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas, karena keterlibatan oknum petugas dan dari keluarga warga binaan, yang melakukan berbagai cara agar dapat menyelundupan barang-barang yang dilarang.

“Memang tidak bisa dipungkiri masalah ini masih ada. Tetapi kami terus berupaya untuk melakukan deteksi dini, agar dapat mengantisipasi kejadian ini,” tuturnya.

Jaleha menyatakan, untuk menekan masuknya barang terlarang, selain memperketat pengawasan dan deteksi dini. Pihaknya juga melakukan pembinaan mental dan rohani terhadap warga binaan dan petugas. Sehingga harapannya tumbuh kesadaran dan metal yang baik.

Baca juga: Turut Serta Giat Razia di Rutan Mempawah, BNN Mempawah Sebut Tidak Ditemukan Narkoba

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kementerian Hukum dan Ham Kalbar, Surianto, mengatakan, kegiatan razia kali ini dilakukan serentak se Kalimantan Barat.

Dia menjelaskan, tujuan dari penggeledahan atau razia adalah untuk memastikan bahwa apa yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan merupakan barang-barang yang hanya dibolehkan. Terhadap barang yang dilarang disita.

“Kami selalu berusaha untuk mengeleminir barang-barang dilarang masuk ke dalam lapas. Jika menemukan alat komunikasi, maka perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah memang digunakan untuk komunikasi pengendalian narkoba atau hanya untuk dokumentasi foto-foto?” kata Surianto.

Surianto menegaskan, bahwa lembaga pemasyarakatan harus bersih dari peredaran narkoba. Oleh karena itu, kepada petugas harus terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Dan melakukan deteksi dini.

“Kalau soal kenapa masih ada barang terlarang masuk, apakah ada keterlibatan petugas. Tentu dugaannya ada. Inilah yang namanya oknum. Petugas yang terlibat, pasti akan diberi sanksi setelah menjalani pemeriksaan. Di Kalbar sepanjang tahun 2020 sampai dengan 2021, tercatat satu petugas yang sedang dalam proses karena melanggar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved