Kepala Rutan Sanggau Pimpin Razia Mendadak di Tujuh Kamar Hunian WBP, 29 Orang di Tes Urine

Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan bahwa razia mendadak ini dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Keamanan dan Ketertiban

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi didampingi pejabat lainya saat menunjukan hasil razia mendadak di tujuh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Sanggau, Sabtu 10 April 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi memimpin razia mendadak di tujuh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Sanggau, Sabtu 10 April 2021. 
Tujuh kamar hunian yang digeledah yakni hunian WBP tindak pidana narkotika.

Selain pejabat di Rutan Sanggau, Razia ini juga melibatkan Rupbasan Sanggau, BNNK Sanggau, Polres Sanggau dan Kodim 1204/Sanggau.

Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan bahwa razia mendadak ini dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jendral Pemasyarakatan No.Pas.2.PK.02. 10.02-144 tanggal 1 April 2021 tentang razia serentak.

Baca juga: Kepala Rutan Sanggau Pimpin Pengeledahan Kamar Hunian Blok Narkoba

"Kegiatan diawali dengan Apel pasukan kemudian dilanjutkan dengan pengeledahan blok hunian WBP secara acak sebanyak 7 kamar WBP tindak pidana narkotika,"katanya melalui telpon selulernya, Minggu 11 April 2021.

Dalam razia itu, barang terlarang yang ditemukan seperti kartu Remi boks, sendok, korek, botol parfum dan yang lainya didata terlebih dahulu kemudian dilakukan pemusnahan di halaman Rutan Sanggau

Selain itu juga, dilakukan tes urin terhadap 29 orang WBP tindak pidana narkotika secara acak oleh BNNK Sanggau. "Hasil tes urin sebanyak 29 orang semuanya negatif,"tegasnya.

Untuk itulah, Acip mengimbau kepada keluarga WBP, Apabila ingin memberikan atau sekedar mendukung mereka untuk menggunakan handphone atau barang terlarang lainya, Jangan dimasukan atau diupayakan diselundupkan.

"Terutama yang kita tangani itu mengenai narkoba. Yang kedua penyalahgunaan handphone, Itu salah satu juga sarana bagi mereka untuk mendapatkan atau memesan narkoba dari luar untuk digunakan didalam,"ujarnya.

Kepada WBP, Acip berharap agar mengikuti aturan yang berlaku. Karena semua sarana dan prasarana juga dimaksimalkan untuk kebutuhan WBP, Terutama mengenai kebersihan, alat mandi dan lainnya.

"Jadi sudah kita penuhi dan masalah biaya-biaya juga sudah kita gratiskan semua. Jadi bukan salah satu alasan untuk mereka melakukan atau berbuat yang tidak sesuai dengan aturan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved