Turut Serta Giat Razia di Rutan Mempawah, BNN Mempawah Sebut Tidak Ditemukan Narkoba

Hadir juga pada razia tersebut yakni, Kasat Sabhara Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno, Pasi Ops Kodim 1201/Mph, Kapten Inf Hendro Purnomo, Penyuluh

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pemusnahan barang terlarang hasil razia gabungan di Rumah Tahanan Klas II B Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dalam rangka pelaksanaan hari bakti pemasyarakatan ke 57 dan menyambut bulan suci Ramadan 1442 H/2021 M, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah melakukan razia gabungan terhadap warga binaan, Sabtu 10 April 2021.

Razia kali ini melibatkan beberapa unsur, yakni Rutan Mempawah, Polres Mempawah, Kodim 1201/Mph, BNN Mempawah, dan Seluruh Petugas Rutan Mempawah.

Hadir juga pada razia tersebut yakni, Kasat Sabhara Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno, Pasi Ops Kodim 1201/Mph, Kapten Inf Hendro Purnomo, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Mempawah, Susi Maria.

Baca juga: Kodim 1201/Mph Ikut Lakukan Razia Terhadap Warga Binaan di Rutan Mempawah

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Mempawah, Susi Maria, yang juga hadir dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut mengatakan, dalam proses razia tidak ditemukan barang terlarang jenis narkoba.

"Dalam razia tidak kami temukan barang-barang terlarang jenis narkoba," ujarnya, Minggu 11 April 2021.

Maria juga menyebutkan, pihak BNN Mempawah merasa bangga bisa ikut serta melakukan razia yang diadakan Rutan Mempawah.

"Semoga kegiatan ini berkelanjutan, karena ini merupakan suatu bentuk wujud dari implementasi kita memerangi narkoba, khususnya di dalam rumah tahanan," tegasnya.

Dirinya juga mengapresiasi razia yang dilakukan oleh pihak Rutan Mempawah.

Menurutnya razia yang dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran narkoba, dan membuat warga binaan bersih dari narkoba.

"Sehingga diharapkan tidak ada lagi orang yang sudah ada dalam tahanan, tetapi masih menjadi pemakai. Yang diharapkan yang ada di rumah tahanan ini kembali bersih dan dapat diterima di masyarakat," tukasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved