Kepala Rutan Sanggau Pimpin Pengeledahan Kamar Hunian Blok Narkoba
"Penggeledahan kali ini dilakukan di Blok Narkoba Kamar B3, B5, B6, dan Blok F, "kata Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Rutan Kelas II B Sanggau berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau melakukan penggeledahan blok/kamar hunian
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Sanggau, Rabu 17 Maret 2021 Malam.
Kegiatan diawali dengan Apel Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi dan diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural Rutan Kelas II B Sanggau serta Petugas anggota jaga. Kegiatan penggeledahan dimulai pada pukul 21.00 Wib sampai dengan pukul 22. 45 Wib.
"Penggeledahan kali ini dilakukan di Blok Narkoba Kamar B3, B5, B6, dan Blok F, "kata Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi melalui rilisnya, Kamis 18 Maret 2021.
Hasil dari penggeledahan ditemukan beberapa barang larangan seperti sendok besi, kartu remi, kartu loko, Botol kaca, pisau rakitab, hadset, carger hp, elemen rakitan, dan beberapa potongan besi.
Baca juga: Tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Hubungan Internasional Polri Kunjungan Kerja ke Polres Sanggau
"Kemudian barang-barang ini di catat dan dikumpulkan untuk dilakukan pemusnahan,"tegasnya.
Sebelumnya, Acip mengimbau kepada keluarga WBP, Apabila ingin memberikan atau sekedar mendukung mereka untuk menggunakan handphone atau barang terlarang lainya, Jangan dimasukan atau diupayakan diselundupkan.
"Terutama yang kita tanggani itu mengenai narkoba. Yang kedua penyalahgunaan handphone, Itu salah satu juga sarana bagi mereka untuk mendapatkan atau memesan narkoba dari luar untuk digunakan didalam,"ujarnya.
Jadi lanjut Acip, Jika keluarga WBP ingin menitipkan sesuatu yang sifatnya bermanfaat. Seperti penambahan gizi atau dalam bentuk uang, dan uang itu juga tidak boleh langsung diberikan ke WBP.
"Kita titip di Kantin Rutan, Nanti mereka bisa mengambil barang dan bukan dalam bentuk uang,"tegasnya.
Kepada WBP, Acip berharap agar mengikuti aturan yang berlaku. Karena semua sarana dan prasarana juga dimaksimalkan untuk kebutuhan WBP, Terutama mengenai kebersihan, alat mandi dan lain-lainnya.
"Jadi sudah kita penuhi dan masalah biaya-biaya juga sudah kita gratiskan semua. Jadi bukan salah satu alasan untuk mereka melakukan atau berbuat yang tidak sesuai dengan aturan,"pungkasnya. (*)