Jadi Korban TPPO, Inilah Kisah Wanita Asal Pontianak Diborgol dan Disiksa Mertua di Tiongkok

Di sana Bela mengaku hanya dianggap tugasnya cukup melahirkan keturunan bagi sang mertua.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Ketua SBMI Pontianak Martin Lip No (Kiri) dan Bela (Kanan) Korban TPPO, Pengantin Pesanan Cina, 

Kendati sudah melahirkan dua anak, Bela mengaku tak pernah mendapat perlakuan baik. Bahkan selama lima tahun, ia dilarang mengurus dan memberikan kasih sayang seorang ibu kepada putranya yang berusia 4 tahun dan putrinya yang berusia 2 tahun.

Di sana Bela mengaku hanya dianggap tugasnya cukup melahirkan keturunan bagi sang mertua.

Puncaknya, Januari 2020 Bela yang sudah dirundung frustasi akibat penderitaan berkepanjangan berontak dan melawan perlakuan buruk sang ibu mertua.

Akibat hal itu, sang ibu mertua yang bertambah murka melaporkannya ke polisi setempat dengan tuduhan penganiayaan.

Belapun ditangkap dan ditahan selama dua minggu di kantor polisi tersebut. Saat dikeluarkan dari tahanan dan mencoba kembali ke rumah mertua menemui suami dan dua buah hatinya, ibu mertua mengusirnya tanpa memberinya apapun. Hanya dua helai baju di badan yang ia bawa.

Tanpa uang, dokumen apapun, hanya bermodalkan pakaian yang menempel ditubuh, Bela yang bertahan selama itu hanya untuk melihat dua buah hatinya tumbuh.

Ia hanya bisa pasrah menerima nasib dan berjalan kaki tanpa tujuan, sembari berdoa kepada Tuhan agar ada sebuah keajaiban yang membuatnya dapat kembali ke tanah kelahirannya Pontianak, Indonesia.

Beberapa jam berjalan tanpa tujuan, seorang wanita paruh baya menghampirinya dan mengaku iba.

Baca juga: AGP-PAS Berkontribusi dengan Memberikan Bantuan Speed Boat Ambulance kepada Pemkab Kayong Utara

Wanita itu menawarinya untuk tinggal di rumahnya. Tak punya pilihan dan tanpa berpikir apapun, Bela memutuskan untuk ikut sembari terus berharap nasib baik berpihak padanya.

Wanita itu kemudian memberikan Bela pekerjaan. Sembari bekerja dan berhasil mendapat penghasilan, ia yang masih ingat dengan nomor ponsel sang adik dan media sosial berhasil menghubungi adiknya dan memberitahukan kondisinya yang telah berpindah tempat karena diusir oleh sang mertua.

Adik Bela yang mendapat kabar buruk nasib sang kakak, kemudian melaporkan hal itu ke SBMI. Berdasarkan laporan tersebut, SBMI langsung membuat laporan ke berbagai pihak untuk proses pemulangan dari Bela.

Saat itu, pihak KBRI yang mendapat laporan dari SBMI telah berhasil melacak Bela. Namun, Bela masih memutuskan untuk bertahan sementara waktu karena kedua buah hatinya masih berada di tangan sang mertua.

Saat Bela bekerja bersama wanita lansia itu sembari berusaha menemui para buah hatinya,sang wanita itupun sempat menawari Bela untuk menjadi pasangan anaknya untuk memberinya keturunan, namun Bela menolak.

Lantas lansia yang semula memberinya pekerjaan itu ternyata hendak menjual Bela ke pihak lain.

Bela yang mengetahui hal itu lantas ke kantor polisi setempat dan melaporkan hal itu. Saat petugas kepolisian setempat melakukan pemeriksaan dan mengetahui bahwa Bela merupakan warga Indonesia, kepolisian setempat langsung menghubungi KBRI.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved