Masuk e-FORMBRI Pencairan Bantuan Tunai UMKM Rp 1,2 Juta Langsung Masuk Rekening Penerima

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum........

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melanjutkan kembali Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di 2021. 

Pencairan Bantuan BLT UMKM 2021

Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, Anda bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UMK Anang Rachman mengatakan, dana bantuan itu akan dikirim langsung ke rekening penerima.

Namun, proses pencairan harus tetap ke bank untuk proses validasi, seperti tahapan sebelumnya.

"Langsung masuk ke rekening, tapi untuk pencairan tetap ke bank untuk tanda tangan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)," kata Anang dikutip dari Kompas.com, Senin 5 April 2021.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat membawa sejumlah persyaratan saat pencairan dana bantuan, yaitu:

- Fotokopi KTP

- KK

- Nomor Izin Berusaha (NIB).

Proses pencairan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan pihak BRI. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved