Masuk e-FORMBRI Pencairan Bantuan Tunai UMKM Rp 1,2 Juta Langsung Masuk Rekening Penerima

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum........

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melanjutkan kembali Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di 2021. 

2. Nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Nama lengkap.

4. Alamat tempat tinggal.

5. Bidang usaha.

6. Nomor telepon.

Baca juga: Ciri Ciri Penerima BLT UMKM 2021, Dapat SMS BRI Banking Login eform.bri.co.id/bpum Dapat Rp 1,2 Juta

Syarat Pengajuan BPUM

Akan tetapi, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Baca juga: UPDATE Nama-nama Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM 2021 Disini

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved