Lapas Pontianak Berikan Sejumlah Kegiatan Bagi Warga Binaan, Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba

“Rehabilitasi mulai dari aktivitas olahraga, keagamaan, konseling kelompok hingga edukasi dampak dari penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi ini selain

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Dalam upaya memberikan penyembuhan ketergantungan terhadap Narkotika kepada Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Pontianak memberikan Rehabilitasi sosial kepada warga binaan ketergantungan Narkoba. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam upaya memberikan penyembuhan ketergantungan terhadap Narkotika kepada Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Pontianak memberikan Rehabilitasi sosial kepada warga binaan ketergantungan Narkoba.

Rehabilitasi sosial ini untuk mengubah pola hidup warga binaan yang sebelumnya ketergantungan narkoba menjadi warga binaan yang produktif.

Ketua Yayasan Adiksi Indonesia, Budi Indra Yudha mengatakan rehabilitasi sosial ini untuk menjauhkan warga binaan agar tidak kembali masuk ke jurang Narkoba.

“Rehabilitasi mulai dari aktivitas olahraga, keagamaan, konseling kelompok hingga edukasi dampak dari penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi ini selain untuk mengubah pola juga untuk mengubah kebiasaan warga binaan,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis 1 April 2021.

Baca juga: Kalapas Kelas 2 A Pontianak Klaim Jumlah Warga Binaan Kembali ke Bisnis Narkoba Sejak 2018 Menurun

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak didik Lapas Klas II A Pontianak, Narwi mengatakan ada sekitar 240 Warga Binaan yang mengikuti rehabilitasi sosial ini dan seluruhnya warga binaan yang tersangkut kasus narkoba.

“Rehabilitasi sosial ini kami berikan agar kedepan warga binaan mendaapt keterampilan sehingga jika keluar dari Lapas dapat diterima di masyarakat serta terhindar dari pengaruh buruk narkoba,” ujarnya.

Dalam upaya memberikan penyembuhan ketergantungan terhadap Narkotika kepada Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Pontianak memberikan Rehabilitasi sosial kepada warga binaan ketergantungan Narkoba.
Dalam upaya memberikan penyembuhan ketergantungan terhadap Narkotika kepada Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Pontianak memberikan Rehabilitasi sosial kepada warga binaan ketergantungan Narkoba. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Selain itu, salah satu warga binaan penghuni Lapas Klas II A Pontianak, Muhammad Nur menyambut baik dengan rehabilitasi sosial terlebih ini berguna bagi kehidupan setelah menjalani hukuman di Lapas.

“Kami menyambut baik dengan rehabilitasi ini, karena kami yang sebelumnya pernah terjerumus di dunia narkotika dapat kembali bisa lebih berguna di masyarakat nantinya dengan mengasah keterampilan kami,” ujarnya.

Setidaknya ada sekitar 1.100 warga binaan penghuni Lapas Klas II A Pontianak yang dimana 70 Persen Warga binaan merupakan tahanan narkotika. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved