Wabup Muhammad Pagi Harap Perangkat Daerah Maksimalkan Kinerja untuk Capai Target

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, mengatakan dokumen rencana strategis perangkat daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan selama lima tahunan

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2020-2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2020-2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Swissbelinn Singkawang, Selasa 30 Maret 2021 malam.

Peserta Bimtek tersebut dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah (OPD).

Diketahui juga Bimtek tersebut dilaksankan selama dua hari sampai Kamis 1 April 2021.

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, mengatakan dokumen rencana strategis perangkat daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan selama lima tahunan mendatang dari tahun 2020 hingga tahun 2024.

"Ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD tahun 2020-2024 dan di breakdown dalam rencana tahunan yang tertuang dalam rencana kerja atau Renja Perangkat Daerah," katanya, Rabu 31 Maret 2021.

Baca juga: Renstra Perangkat Daerah Merupakan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah untuk Periode 5 Tahun

Dikatakannya juga dokumen-dokumen perencanaan ini seharusnya sinergis dengan apa yang direncanakan dari hulu hingga hilir nya, sehingga pada saat implementasi dan evaluasi sudah sejalan dengan target-target yang ingin dicapai pada setiap tahunnya.

"Sedangkan RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kerja kepala daerah selaku Bupati dan Wakil Bupati selama 5 tahun ini, dan apapun program yang ditargetkan akan tercapai tentunya perangkat daerah harus punya program kerja yang jelas, terukur dan terarah dengan melihat urgensi dan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis dan ini dituangkan dalam dokumen rencana strategis perangkat daerah selama 5 tahun kedepan," jelasnya.

Lanjut kata dia, tahun 2021 ini merupakan tahun kedua RPJMD Kabupaten Mempawah.

"Seperti yang kita ketahui bahwa terdapat beberapa indikator pembangunan daerah yang telah kita capai seperti indeks pembangunan manusia atau IPM, capaian IPM meningkat dari tahun sebelumnya dengan capaian 65,74," ungkapnya.

Dengan capaian ini kata Wabup membawa Kabupaten Mempawah naik pada posisi ke 10 se-Kabupaten kota di Provinsi Kalbar.

Baca juga: Anggota DPRD Harap Mempawah Bisa Pertahankan Predikat WTP

"Prestasi ini merupakan capaian seluruh perangkat daerah di sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi, namun demikian capaian ini masih harus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang," harapnya.

Untuk itu dirinya juga meminta kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang berkaitan dengan pencapaian IPM ini nanti mempresentasikan program kerja apa saja yang telah direncanakan dalam dokumen Renstranya.

"Sehingga pada tahun 2021 ini IPM kita bisa meningkat dari angka 65, 74," katanya.

Lanjut setelah itu kata Wabup, capaian yang kedua adalah angka kemiskinan. Dimana pada tahun 2020 angka kemiskinan diangka 4,95, kondisi ini turun 0,37 persen dari tahun 2019 dengan angka 5,32.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved