Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah ! Muhadjir Effendy Sampaikan Larangan Mudik 2021
Muhadjir menyampaikan, keputusan melarang mudik Lebaran 2021 ditetapkan berdasarkan hasil rapat tingkat menteri.
Tidak cukup hanya melarang mudik
Kendati demikian, Dicky mengingatkan bahwa pembatasan mobilitas manusia tidak cukup dengan hanya melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran.
Menurut Dicky, pembatasan dan pengaturan mobilitas manusia juga tetap perlu dilakukan di dalam kota.
Dia mengatakan, pembatasan tersebut bisa diterapkan dengan memperhatikan beberapa hal, antara lain:
- Pertama dari segi tempat, yakni mengacu pada zona risiko penularan Covid-19.
- Kemudian dari segi aktivitas, yaitu mengatur agar jika ada aktivitas masyarakat, dapat dilakukan di luar ruangan dengan penerapan protokol kesehatan pribadi.
"Dalam situasi saat ini, sebaiknya memakai masker dua lapis, jaga jarak minimal dua meter, dibiasakan mencuci tangan, dan tentu saja aktivitas di luar rumah bila amat sangat penting sekali," kata dia.
Lebih lanjut, Dicky juga menyarankan pemerintah daerah untuk memberikan informasi dan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat, mengenai daftar lokasi mana saja yang termasuk zona hijau, oranye, atau merah.
"Ini perlu dan penting untuk situasi saat ini, untuk sekali lagi meminimalkan potensi penyebaran," kata Dicky.
Terakhir, menurut Dicky, ada satu hal lain yang juga tidak boleh dilupakan, yaitu penguatan dari aspek testing dan tracing, yang diikuti dengan isolasi dan karantina.
"Harus terus dilakukan dengan komitmen tinggi di semua daerah dan juga konsisten. Ini yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) di Indonesia, dan di sisi lain, masyarakat juga harus disiplin melakukan 5M," pungkas Dicky.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Kata Epidemiolog",
(*)