Cek Dapat Subsidi Bunga KPR dari Pemerintah https://jendelaumkm.id/masuk ! Cicilan Rumah Berkurang
Program subsidi bunga ini dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN)......................................................................
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
- Debitur dengan akad pinjaman kumulatif Rp.500 Juta sd Rp.10 Miliar, maksimal 1 akad yang mendapat subsidi bunga / subsidi margin
INFORMASI ALUR
Jika Anda merupakan pelaku UMKM dan telah memenuhi syarat di atas, maka data Anda akan secara otomatis masuk ke dalam data yang disampaikan oleh OJK ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan program subsidi bunga / subsidi margin PEN.
Lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Penyalur Kredit / Pembiayaan Anda untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan pinjaman Anda.
Lebih lanjut jika Anda telah terdaftar, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan dari Bank, Perusahaan Pembiayaan atau Lembaga Penyalur Kredit Pemerintah untuk melakukan pengecekan informasi yang terkait dengan besaran subsidi bunga / margin subsidi yang Anda dapatkan.
Konfirmasi ke Bank, Perusahaan Pembiayaan atau Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah Anda, jika Anda telah sesuai kriteria namun tidak mendapatkan pemberitahuan untuk melakukan pengecekan subsidi bunga / subsidi margin yang diterima.
Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri atau dengan pendampingan dari pihak lain.
Jika Anda telah menerima pemberitahuan, segera melakukan proses pengecekan melalui laman Cek Subsidi berikut ini :
Silahkan masukan NIK atau NPWP Anda. NIK untuk perorangan dan NPWP untuk badan hukum.
(*)