Pemerintah Dukung Riset Penelitian Jadi Aset

perguruan tinggi di daerah memiliki potensi besar menghasilkan inovasi berbasis riset yang dapat dikembangkan menjadi kekayaan intelektual...

Tayang:
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
Kegiatan What’s Up Campus Call Out di Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung, Selasa (12/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Negara maju tidak hanya ditentukan oleh banyaknya penelitian dan penemuan, tetapi oleh kemampuan menerapkan paten menjadi produk dan kekuatan industri.
  •  Indonesia perlu menghapus dikotomi antara riset, pasar, makna sosial, bahkan sains teknologi, ekonomi, dan matematika (STEM) dengan ilmu humaniora.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Hukum mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan hilirisasi riset dan kekayaan intelektual agar tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah atau dokumen semata. 

Pemerintah berharap riset berkembang menjadi aset bernilai ekonomi yang mampu memperkuat daya saing nasional.

Upaya tersebut dinilai penting agar Indonesia dapat keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah dan membangun ekosistem inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa negara maju tidak hanya ditentukan oleh banyaknya penelitian dan penemuan, tetapi oleh kemampuan menerapkan paten menjadi produk dan kekuatan industri.

“Kalau kita ingin menjadi negara maju, maka paten yang sudah ditemukan harus diterapkan. Jangan sampai penemuan hanya digunakan sebagai dokumen,” ujar Supratman dalam kegiatan What’s Up Campus Call Out di Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung, Selasa (12/5/2026).

Menurut Supratman, pemerintah saat ini tidak hanya berfokus pada pelindungan kekayaan intelektual, tetapi juga memastikan inovasi dapat dikomersialisasikan dan dimanfaatkan secara nyata.

Ia mengatakan hilirisasi riset harus menjadi agenda bersama antara pemerintah, kampus, dan industri agar hasil penelitian mampu menciptakan lapangan kerja, membuka peluang usaha, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

“Kami ingin memastikan ada keberlanjutan dari riset, dari ide menjadi produk, lalu menjadi kekuatan ekonomi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengatakan Indonesia perlu menghapus dikotomi antara riset, pasar, makna sosial, bahkan sains teknologi, ekonomi, dan matematika (STEM) dengan ilmu humaniora.

Menurutnya, di negara maju, penelitian dan implementasi berjalan beriringan, menjunjung kolaborasi lintas bidang ilmu, dan dipetakan dalam satu jalur inovasi yang jelas.

Baca juga: Turun ke Lapangan, Kemenkum Kalbar dan Ditjen AHU Pantau Kesiapan Notaris Baru di 2 Kabupaten

“Di manapun di dunia ini yang menjadi pemegang pasar adalah dosen dan peneliti karena merekalah yang memiliki waktu cukup untuk melakukan terobosan dan menciptakan pasar, bahkan yang awalnya tidak ada seperti AI,” ujarnya.

Stella menambahkan bahwa inovasi besar lahir dari peneliti yang memiliki research mindset dan keberanian membangun riset jangka panjang.

Ia mencontohkan perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang pada awalnya hanya berupa gagasan riset sebelum akhirnya menjadi teknologi yang mengubah kehidupan masyarakat dunia.

Karena itu, ia menilai kebebasan berpikir dan dukungan finansial menjadi faktor penting untuk menciptakan inovasi yang mampu memimpin pasar.

Sepakat dengan Stella, Prof. Veinardi Suendo menilai proses mengubah riset menjadi produk siap pakai bukan hal mudah karena peneliti sering dihadapkan pada pilihan antara mengejar publikasi ilmiah atau membangun inovasi yang dapat diterapkan di masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved