CPNS Golongan II dan III Ikuti Pelatihan Dasar, Gubernur Sutarmidji: ASN Harus Selalu Berinovasi
Gubernur Sutarmidji menekankan bahwa seorang PNS harus memahami aturan tentang Kepegawain. Kemudian memahami tugas pokok dan fungsinya supaya tidak te
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
“Jadi kita buat 11 angkatakan dengan empat tahap. Tahap pertama ada 80 orang, sisanya pada 3 tahapan akan diikuti perangkatakan 120 orang,”ujarnya.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Sebut Kasus Positif Covid-19 di Landak Sudah Menurun
Ia mengatakan sesuai dengan arahan Gubernur Kalbar terkait pelaksanaan vaksinasi, bahwa ada sebagian yang sudah divaksin seperti tenaga kesehatan yang juga ikut dalam Pelatihan tersebut.
“Disini ada beberapa sudah di vaksin seperti para tenaga kesehatan,”ucapnya.
Pada pelaksanaan kegiatan ini dibagi menjadi dua bagian yang pertama dilaksanakan selama 51 hari untuk pelatihan dasar CPNS. Selanjutnya selama 21 hari on campus untuk pengenal tugas masing-masing, dan pelatihan bela negara.
“Kemudian off kampus 30 hari mereka akan ditempatkan di tempat tugas masing-masing,” ujarnya.
Setelah itu mereka akan kembali lagi untuk ditest baru setelah itu kembali bertugas ditempat tugas masing-masing.
Ia mengatakan tentu akan ada sanksi sesuai aturan jika para CPNS tidak ikutserta karena secara teknis mereka memang wajib mengikuti 100 persen.
“Tapi kalau ada yang tidak mengikuti otomatis gugur, mamun dilihat lagi alasannya,” ujarnya.
Ia mengatakan sebagai seorang ASN tentu dilarang untuk berpolitik karena mempunyai tugas untuk mengabdi kepada masyarakat sesuai tugas pokok masing-masing.
“Kami sebagai ASN tentu akan profesional dalam bekerja,”pungkasnya. (*)