Perkuat di Bidang Hukum, Perusda Aneka Usaha Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar

Syariful mengatakan sesuai arahan pemilik Perusda Kalbar, Gubernur Kalbar bahwa setiap ada permasalah hukum di Perusda diharapkan dapat berkordinasi d

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Penandatangan kerjasama antar Perusda Aneka Usaha dan Kejati Kalbar ditandangani oleh Direktur Perusda Aneka Usaha Kalbar, Syariful Hamzah Nauly dan Kejati Kalbar, Masyhudi di Kantor Kejati Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perusahaan daerah (Perusda) Aneka Usaha Kalbar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar dibidang tentang masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan kerjasama ditandangani oleh Direktur Perusda Aneka Usaha Kalbar, Syariful Hamzah Nauly dan Kejati Kalbar, Masyhudi di Kantor Kejati Kalbar.

“Tujuan kerjasama ini kita ingin menjadi lebih baik, akuntabel, transparan dan menjadi perusahan bisnis yang besar dan memegang prinspip yang kuat,” ujar Direktur Perusda Aneka Usaha Kalbar, Syariful Hamzah Nauly, Kamis 18 Maret 2021.

Syariful mengatakan sesuai arahan pemilik Perusda Kalbar, Gubernur Kalbar bahwa setiap ada permasalah hukum di Perusda diharapkan dapat berkordinasi dan kolaborasi dengan Kejati Kalbar.

“Dalam hal ini dalam pengambilan kebijakan yang bersifat hukum dalam usaha atau bisnis baik internal maupun eksternal,” ungkapnya.

Ia berharap kedepan tidak lagi terjadi hambatan dalam perjalanan bisnis yang berlarut yang menyebabkan adanya konflik hukum di Perusda.

“Karena kalau bidang hukum dapat dijalani dengan baik dampaknya tidak hanya kepada Perusda tapi kita juga akan mampu fokus meningkatkan PAD dan menjadi BUMD yang baik,” ujarnya.

Ia berharap dengan kerjasama yang mulai terjalin akan terus harmonis serta dapat memberikan yang terbaik untuk kalbar.

Baca juga: Jaksa dan Staf di Kajati Kalbar Terima Vaksinasi COVID 19

Kejati Kalbar, Masyhudi mengatakan tentunya kerjasama ini tidak hanya bubuhan tandatangan bersama diatas kertas, tapi bisa diimpelementasikan dilapangan.

“Mou ini lingkupnya di bidang perdata dan tata usaha negara dan sudah dibicarakan hal yang menyangkut hukum. Bila perlu di diskusikan tidak hanya formal tapi informal,”tegasnya.

Dikatakannya Perusda mempunyai kesempatan atau letak stategis yang malah justru dipakai provinsi untuk mengelola Perusahaan daerah yang juga punya peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau Pak Gubernur tidak bisa, tapi lewat Perusda bisa dengan kepiawannya berbuat untuk rakyat dalam hal bisnis yang strategis,” ujarnya.

Ia melihat Kalbar sangat potensial dalam beberpa bidang usaha yang belum di kelola dengan baik seperti sektor peternakan, perkebunan, perikanan yang sangat mempunyai peluang dalam mengembangkan usahanya.

“Saya harap dengan adanya MoU ini bisa diimpelempatasikan jangan sampai kalau sudah Mou tapi tetap memenuhi peruaturan undang-undang yang ada,” tegasnya.

Ia mengatakan apabila pihak lain melakulan kerjasama dengan Kejati biasanya mereka yang paham hukum, tidak ada pemerasan yang bertentangan dengan undang-undang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved