Rakor Penanganan Covid 19 Wilayah Kalbar, Doni Monardo Soroti 69 PMI Positif COVID Saat Dideportasi

Ia juga akan memberikan masukan kepada Gubernur Kalbar bagaimana nantinya kolaborasi antara Pemda dan pusat serta TNI  Polri di Kalbar,serta perwakila

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo berkunjung ke Kalbar dalam rangka Rapat Kordinasi Penanganan Covid-19 di Wilayah Kalbar berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur, Rabu 17 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo berkunjung ke Kalbar dalam rangka Rapat Kordinasi Penanganan Covid-19 di Wilayah Kalbar.

Kedatangan Ketua Satgas Covid-19 Provinsi,  Doni Monardo dijemput langsung oleh Wagub Kalbar di Bandara Supadio Pontianak,Rabu 17 Maret 2021.

Selanjutnya kedatangan Doni Monardo kembali disambut oleh Gubernur Sutarmidji dan jajaran Forkopimda Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur Kalbar untuk langsung melaksanakan Rakor di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur. 

Pada sambutannya, Ketua Satgas Covid-19 Nasional mengatakan bahwa dalam rakor kali ini sekaligus untuk menyusun program pengendalian covid-19 di Kalbar.

Baca juga: Tegas Dalam Tangani Gubernur Sutarmidji Minta Maaf pada Wali kota dan Bupati Se-Kalbar 

“Kita juga akan membahas khususnya bagi PMI yang di Deportasi dari negeri tetangga. Benar kata Pak Gubernur bahwa kita tidak boleh mengembalikan orang yang belum dinyatakan negatif covid-19 karena sangat berisiko,” paparnya.

Pada Rakor kali ini, dikatakannya bahwa Ia juga akan memberikan masukan kepada Gubernur Kalbar bagaimana nantinya kolaborasi antara Pemda dan pusat serta TNI  Polri di Kalbar,serta perwakilan lembaga Kalbar dalam rangka mengurangi dan menekan kasus konfirmasi.

Dikatakannya bahwa sudah hampir satu tahun lebih pandemi melanda Indonesia. Dari banyak daerah Kalbar masuk provinsi yang relatif terkendali dalam penanganan covid-19.

“Kasus di Kalbar cukup terkendali. Namun beberapa waktu terakhir ini saya lihat ada kenaikan dan tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur terkait pemulangan PMI,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Gubernur Sutarmidji menyampaikan bahwa belum lama ini ditemukan 77 orang PMI yang di Deportasi daei Malaysia ditemukan 69 orang positif Covid-19.

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Minta Pemprov Kalbar Segera Bentuk Tim Satgas Perbatasan

Selain itu pemulangan 77 orang PMI melalui perbatasan Kalbar pada 11 Maret 2021 lalu hanya membawa hasil swab pcr 9 Januari 2021, tanpa dilakukan swab ulang.

“Untungnya kita ketat. Jadi kita lakukan swab ulang saat kedatangan mereka di Selter Dinsos Kalbar dengan hasil ditemukan 69 orang positif,” ucapnya.

Sutarmdiji mengatakan belum lama ini  tercatat kasus konfirmasi aktif di Kalbar sekitar 400-450 kasus. Namun data terakhir saat ini ada 700 kasus konfirmasi aktif. 

“Setelah saya coba lihat penyebabnya pada akhir-akhir ini  ternyata pada pemulangan PMI yang keluar masuk ilegal ditemukan kasus konfirmasi,” jelasnya.

Dengan tegas Sutarmidji mengatakan bahwa Kalbar tetap menerapkan standar pemeriksaan menggunakan swab pcr karena dianggap paling akurat dan tingkat keterbacaan virus tinggi dari alat lainnya.

Maka dari itulah Pemprov Kalbar masih tetap menerapkan wajib swab pcr negatif penumpang pesawat yang ingin masuk Kalbar. Peraturan berlaku sampai 23 Mei 2021 mendatang.

“Satgas Covid-19 Provinsi kalbar ingin terus menekan berupaya supya kasus konfirmasi di Kalbar bisa terus terkendali,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved