Br Stephanus Paiman OFM Cap Buktikan RP Petrus Rostandy OFM Cap Meninggal Tetap Anggota Ordo Kapusin
Upaya itu dilakukan aktivis kemanusiaan itu untuk membuktikan kepada keluarga bahwa RP Petrus Rostandy OFM Cap memang keluarga besar Ordo Kapusin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua JPIC OFM Cap, Br Stephanus Paiman OFM Cap, mengunjungi sekaligus berziarah ke lokasi pemakaman RP Petrus Rostandy OFM Cap di pemakaman St Yusuf, Sungai Raya, Kalbar, pada Selasa 2 Maret 2021. Hal itu untuk menunjukkan bahwa RP Petrus Rostandy OFM Cap, sebagai biarawan Ordo Kapusin hingga akhir hayatnya.
Upaya itu dilakukan oleh aktivis kemanusiaan yang juga biarawan Ordo Kapusin tersebut untuk membuktikan kepada pihak keluarga bahwa RP Petrus Rostandy OFM Cap memang keluarga besar Kapusin, bahkan hingga akhir hayatnya.
Sebelumnya, Br Stephanus Paiman OFM Cap mengatakan, para biarawan, sesungguhnya punya hukum khusus yaitu Hukum Gereja. Sehingga, seseorang yang telah memilih dengan bebas atas kehendaknya sendiri, melalui Kaul Kekal, akan terikat dengan Kaul Kemiskinan, Kaul Kemurnian, dan Kaul Ketaatan.
Bruder Stephanus Paiman OFM Cap, Ketua Forum Relawan kemanusiaan Pontianak (FRKP) dan Ketua Justice Peace Integrity of Creation The Order of Friars Minor Capuchin (JPIC OFM Cap) Kalimantan, menyampaikan cerita tersebut, sebagai awalan akan kasus yang saat ini ditanganinya, sebagai bagian dari Ordo Kapusin.
Kasus ini adalah gugatan dari Ordo Kapusin kepada keluarga almarhum Pastor Simon Petrus Rostandy OFM Cap.
Br Stephanus Paiman OFM menambahkan, “Dengan mengikatkan dirinya pada Ordo atau Konggregasi, berarti dia melepaskan segala hak pribadinya dengan saudara sedarah atau saudara kandung.”

Bahkan, kata Br Stephanus Paiman, seseorang yang sudah bergabung mengikatkan dirinya dengan saudara se-Ordo atau se-Konggregasi. Ia menambahakn, kondisi seperti ini yang harus dipahami oleh siapa saja yang punya saudara dan sudah terikat dengan Kaul Kekal. Penjelesan gamblang Br Stephanus Paiman OFM Cap tersebut, mengyangkut adanya penguasaan secara sepihak oleh keluarga pada aset-aset Ordo Kapusin.
Penguasaan ini dilakukan oleh Eddy Rostandy, saudara kandung Pastor Simon Petrus Rostandy OFM Cap. “Beliau adalah pastor yang diamanahi mengelola beberapa asset dari Ordo Saudara Dina Kapusin pengikut Santo Fransiskus dari Asisi,” ungkapnya.
Br Stephanus Paiman menambahkan, sebagai biarawan-biarawan Kapusin atau yang biasa disingkat OFM Cap, tanpa paksaan dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, memutuskan untuk hidup membiara dalam Ordo Saudara Dina Kapusin, yang merupakan pengikut Santo Fransiskus dari Asisi.
Dikatakan, setelah mengucapkan Kaul Kekal atau Janji bertarak seumur hidup, maka terikat dengan tiga kaul, yakni Kaul Kemiskinan (tak terikat dengan harta duniawi), Kaul Ketaatan (taat pada pembesar dalam ordo atau Paus di Roma) dan Kaul Kemurnian alias tidak menikah atau selibater.
The Order of Friars Minor Capuchin (OFM Cap)
Br Stephanus Paiman OFM Cap
Ordo Kapusin
Keuskupan Agung Pontianak
PROMO KFC Terbaru Hari Ini 6 April 2021, Nikmatnya Paket Oh My Jago Mulai dari Rp 18 Ribuan Saja |
![]() |
---|
PROMO INDOMARET Hari Ini 6 April 2021, Promo Heboh Promo Gajian Banyak Diskon Susu hingga Snack |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 Halaman 11 12 14 Apa Hak dan Kewajiban Kita Terhadap Lingkungan? |
![]() |
---|
Pengurus Pemuda Dayak Kalbar dan Laskar Satuan keluarga Madura Kalbar Jalin Silaturahmi |
![]() |
---|
Cek E Form BRI UMKM 2021 Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum Klik kemenkopukm.go.id Daftar Efrom BRI |
![]() |
---|