NO KTP Sudah Terdaftar di Prakerja, Langkah Prakerja Berikutnya Syarat Mendaftar Kartu Prakerja ?

Perlu diketahui, dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini, kuota yang diberikan pemerintah yakni sekitar 600 ribu orang saja. Yuk buruan

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR LAMAN WEB PRAKERJA/REPRO.
NO KTP Sudah Terdaftar di Prakerja, Langkah Prakerja Berikutnya Syarat Mendaftar Kartu Prakerja ? Cek selengkapnya di artikel ini Kamis 25 Februari 2021 / ILUSTRASI. 

- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Baca juga: LINK Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 https://dashboard.prakerja.go.id Sesuai Jadwal Pengumuman

- Aparatur sipil negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala desa dan perangkat desa

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Besaran Insentif, hingga Persyaratannya"

Penulis: Ishak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wT
ribunPontianak_10091838 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved