NO KTP Sudah Terdaftar di Prakerja, Langkah Prakerja Berikutnya Syarat Mendaftar Kartu Prakerja ?

Perlu diketahui, dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini, kuota yang diberikan pemerintah yakni sekitar 600 ribu orang saja. Yuk buruan

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR LAMAN WEB PRAKERJA/REPRO.
NO KTP Sudah Terdaftar di Prakerja, Langkah Prakerja Berikutnya Syarat Mendaftar Kartu Prakerja ? Cek selengkapnya di artikel ini Kamis 25 Februari 2021 / ILUSTRASI. 

2. Melengkapi data diri

Setelah membuat akun, pendaftar tinggal melengkapi data diri.

Berikut cara melengkapi data diri:

- Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"

- Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS

3. Mengikuti tes

Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.

Baca juga: DAFTAR Gelombang 12 Kartu Prakerja Bermasalah? Ketahui Solusinya Langsung Login www.prakerja.go.id

Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit

- Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu

- Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes

- Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka

Pastikan Syarat Terpenuhi

Sebelum itu, pastikan terlebih dahulu Sobat Tribun Pontianak sekalian memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai syarat mendaftar Kartu Prakerja tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved