DPP Demokrat: Peluang untuk Kongres Luar Biasa Pupus

Lanjut dipaparkan Herzaky, poin kedua dari ikrar tersebut adalah para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pen

TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Demokrat . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Komunikasi Strategis, DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan jika peluang untuk Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pupus.

Hal ini menyusul 34 Ketua DPD Partai Demokrat dari seluruh Provinsi telah membuat dan membacakan ikrar kesetiaan kepada AHY.

Ikrar ini disampaikan langsung kepada Ketum AHY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Pembacaan ikrar dilakukan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah, yang didampingi 33 Ketua DPD Partai Demokrat lainnya.

Baca juga: Nasib Oknum Kader Terlibat Kudeta AHY Akan Segera Diputuskan

"Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia membacakan ikrar setia, tunduk, dan patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 serta mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Herzaky, Kamis 25 Februari 2021.

Lanjut dipaparkan Herzaky, poin kedua dari ikrar tersebut adalah para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat, dan melanggar etika politik.

Baca juga: Erma S Ranik : Partai Demokrat Ibarat Kapal, Tak Sedikit Pengkhianat yang Ingin Menenggelamkan

Terakhir, para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad untuk membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.

Ia pun mengatakan jika ikrar para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia ini menggambarkan kesolidan Partai Demokrat secara nyata dalam menyikapi GPK-PD.

"Ikrar para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia ini sekaligus membuat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara konstitutional, tidak mungkin terjadi," jelasnya.

Baca juga: Demokrat Kalbar Minta Kader Ikut Pengkudetaan AHY Dipecat, Begini Respon DPP

"Pasalnya, dalam AD/ART Partai Demokrat, salah satu syarat sah KLB adalah harus mendapat persetujuan 2/3 Ketua DPD sebagai pemilik suara, sedangkan 34 DPD, alias 100 persen DPD sudah menyampaikan ikrar kesetiaan kepada hasil Kongres V Tahun 2020 yang menetapkan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sah," tambahnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan prokotol kesehatan yang ketat. Setiap yang hadir wajib berstatus negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR swab test yang sah.

Para peserta juga mengenakan masker dan menjaga jarak selama kegiatan berlangsung. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved