Pemprov Kalbar Didemo Lantaran Dinilai Tak Serius Tangani Karhutla
Terkait aksi para aktivis Solmadapar tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar Adiyani yang menemui para peserta aksi meklaim bahwa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebakaran lahan beberapa waktu terakhir kembali melanda Kalimantan Barat (Kalbar) yang menimbulkan bencana kabut asap terjadi lagi.
Atas hal tesebut, Sejumlah aktivis dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (SOLMADAPAR) Kalbar menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Kalbar, Rabu 24 Februari 2021.
Timbulnya lagi kebakaran lahan dan bencana kabut asap di 2021 ini dinilai Solmadapar merupakan bukti Pemerintah tidak memilki solusi konkrit dalam menangani kebakaran lahan.
Terkait aksi para aktivis Solmadapar tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar Adiyani yang menemui para peserta aksi meklaim bahwa pemerintah Provinsi Kalbar sudah berupaya untuk mencegah kebakaran lahan di Kalbar.
"Upaya ini sudah kita lakukan, pertama sudah ada pertemuan ditingkat nasional, antara presiden, beberapa menteri yang menangani kebakaran hutan dan lahan bersama gubernur, terkait bagaimana evaluasi penanganan kebakaran agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia,"ujarnya.
Baca juga: Kabut Asap Jadi Agenda Tahunan, Solmadapar Nilai Pemerintah Tak Serius
Saat ini kebakaran lahan di Kalbar sudah terjadi lagi, oleh sebab itu ia mengatakan status siaga Karhutla pun sudah ditetapkan di Kalbar, dan akan dilakukan Pemadaman api dilokasi lahan yang terbakar.
Kemudian, terkait lahan yang berpotensi terbakar akan dilakukan evaluasi dan sosialisasi terhadap masyarakat.
Terkait luasan lahan yang sudah terbakar pada awal 2021 ini dikatakannya masih dilakukan pendataan.
"Kita sedang melakukan pemetaan, ini lahan siapa nantinya akan kita berikan sanksi,"katanya.
Ia menjelaskan, beberapa tahun belakangan sudah ada 20 perusahaan di Kalbar yang sudah mendapat sanksi administrasi dari Gubernur, lalu 5 perusahaan yang mendapat sanksi pidana dari penegak hukum. (*)
Pemprov Kalbar
Solmadapar
Karhutla
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Rivaldi Ade Musliadi
Akibat Tak Selesaikan Pembangunan Renovasi Rumah, Pria di Pontianak Ini Dipolisikan |
![]() |
---|
Hajar Selingkuhan Sang Istri Sampai Babak Belur, Pria di Pontianak Terpaksa Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Sudah Dapat Sertifikat Vaksinasi, Bepergian ke Luar Kota Tetap Wajib Lampirkan Surat Negatif Corona |
![]() |
---|
Gubernur Sutarmidji Tutup Belajar Tatap Muka Seluruh SMA/SMK Se Kalbar |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Investasi Miras, Ekonom: Kalau Tidak Ada Miras, Tidak Ada Turis yang Datang |
![]() |
---|