CARA Ubah Daya Listrik di Rumah, Ajukan Tambah Daya Bisa Online dan Turun Daya Gratis di PLN.CO.ID

Sistem online yang diterapkan PLN ini guna mempermudah masyarakat ketika hendak mengubah daya listrik di rumahnya

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
tribun/ist
Perubahan Daya Listrik 

- Melapor kepada PLN maksimal 7 (tujuh) hari setelah dilakukannya penyalaan pada persil pelanggan untuk memastikan kesesuaian prosedur. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan Pelanggan tidak melapor kepada PLN, maka seluruh pelaksanaan penyambungan listrik hingga penyalaan pada persil pelanggan dianggap tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 8 Ayat (1) huruf b.

Baca juga: WWW PLN CO ID Login www.pln.co.id Klaim Stimulus Token Listrik Gratis Februari Sampai Maret 2021

Cara Tambah Daya Listrik

* Akses pln.co.id dan klik ‘ubah daya’

* Baca terlebih dahulu syarat dan ketentuan pasang baru/perubahan daya online antara pelanggan dan PT PLN (Persero) kemudian klik ‘setuju’

* Isi ID pelanggan/ID meter, kemudian klik ‘cari’ dan tunggu hingga data pelanggan terpampang di layar

* Klik ‘penambahan daya’ dan isi identitas yang diminta. Jika data sama dengan database yang dimiliki oleh PLN, maka kamu hanya perlu mencentang pada pilihan ‘copydata pelanggan’.

* Isi perubahan data yang kamu inginkan, bisa untuk menambah ataupun mengurangi

* Jika kamu sudah menambah daya, maka selanjutnya akan muncul ‘biaya yang harus dibayar’. Untuk pengurangan daya, maka biaya tidak akan dikenakan sama sekali, alias gratis.

* Apabila sebelumnya masih menggunakan meteran listrik yang lama dan sistem pascabayar, maka akan diganti dengan meteran baru dan sistem prabayar sesuai dengan kebijakan PLN.

* Setelah selesai, kamu akan memperoleh email dari PLN yang berisikan permohonan perubahan daya. Kemudian lakukanlah konfirmasi yang ada pada link di dalam email tersebut.

* Link yang telah di klik nantinya akan membawamu ke situs resmi PLN yang juga akan memberikanmu kode bayar biaya tambah daya listrik yang harus kamu bayarkan. Kode tersebut pun akan dikirimkan melalui email kamu yang diikuti dengan tempat pembayaran yang ditunjuk oleh PLN, seperti kios PPOB atau Kantor Pos Indonesia.

* Jika kamu melakukan pembayaran biaya tambah daya listrik melalui Kantor Pos, maka petugas yang ada disana akan memintamu untuk menyebutkan kode bayar yang telah kamu miliki. Nah, setelah kode bayar tersebut diinput oleh pegawai, nantinya akan muncul nama, id pelanggan, serta jumlah biaya tambah daya listrik yang harus dibayarkan, ditambah dengan biaya administrasi Kantor Pos.

* Langkah terakhir, kamu hanya perlu menunggu petugas PLN datang dan mengganti meteran yang sekaligus menambah biaya listrik rumahmu. Biayanya akan berlangsung selama 10 hari kerja, yang terhitung dari tanggal kamu membayar biaya tambah daya listrik itu sendiri.

Baca juga: PLN Kalbar Bangun Jaringan Listrik di Desa Kumang Jaya Kapuas Hulu

Turunkan Daya Listrik

Penurunan daya listrik ini sama sekali tidak dikenakan biaya penyambungan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved