CARA Ubah Daya Listrik di Rumah, Ajukan Tambah Daya Bisa Online dan Turun Daya Gratis di PLN.CO.ID
Sistem online yang diterapkan PLN ini guna mempermudah masyarakat ketika hendak mengubah daya listrik di rumahnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daya kebutuhan listrik di masyarakat kerap kali mengalami perubahan seiring bertambahnya peralatan dan kemampuan ekonomi.
Sebab listrik sudah menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia dalam banyak hal.
Artikel ini akan memuat cara ubah daya listrik di rumah, dari tambah daya maupun turun daya secara online.
Sistem online yang diterapkan PLN ini guna mempermudah masyarakat ketika hendak mengubah daya listrik di rumahnya.
Pelanggan hanya perlu membuka situs pln.co.id yang bisa diakses melalui handphone atau desktop lalu pilih menu pelanggan.
Perubahan daya secara online ini hanya bisa dilakukan untuk penambaha daya sedangkan untuk penurunan daya harus secara offline.
Simak cara ubah daya listrik tambah daya dan turun daya.
Tambah daya listrik
Syarat Tambah Daya Listrik
- Menyetujui ketentuan penempatan Alat Pembatas dan Pengukur (APP) milik PLN agar lebih aman dan mudah untuk diperiksa oleh petugas PLN
- Menjaga APP dan perlengkapan milik PLN
- Membayar ganti rugi APP yang hilang atau rusak akibat kelalaian atau kesengajaan Pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku
- Membayar tagihan atas pemakaian listrik secara tepat waktu
Baca juga: CARA TAMBAH Daya Listrik PLN Hanya Rp 170.845 | Klaim Segera Voucher Listrik Gratis Juli 2020
- Membayar tagihan susulan akibat ditemukannya pelanggaran pemakaian tenaga listrik dan/atau akibat pemakaian yang tidak terukur secara penuh akibat peralatan pengukuran yang bekerja tidak normal dan bukan dikarenakan kesalahan Pelanggan.
- Menyediakan lokasi, membayar biaya pemindahan dan ganti rugi kWh yang tidak tersalur, apabila Pelanggan bermaksud untuk memindahkan tiang listrik dan peralatan pendukung lainnya atas persetujuan PLN.