XXI Ayani Megamal Ditutup, Harisson: Hasil Swab Karyawan dan Pengunjung 19 Orang Positif Corona
Hasil dari pemeriksaan tersebut, Harisson mengatakan sebanyak 19 orang dinyatakan positif Covid-19.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Cinema XXI Ayani Megamal Pontianak ditutup sementara atau 14 hari oleh Satgas Covid-19 Kota Pontianak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas dengan melakukan swab terhadap pengunjung dan karyawan beberapa waktu lalu, terdapat kasus Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan, bahwa pihaknya pada 19 Februari 2021 sudah melakukan swab test terhadap pengujung dan karyawan Cinema XXI Ayani Megamal.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, Harisson mengatakan sebanyak 19 orang dinyatakan positif Covid-19.
"Pada tanggal 19 Februari 2021 itu dilakukan swab terhadap karyawan dan pengujung atau penonton dan yang keluar itu ada 19 orang. Lima orang karyawan studio XXI dinyatakan positif sementara 14 pengujung yang lain juga dinyatakan positif menurut hasil swab PCR Laboratorium Universitas Tanjungpura," jelas Harisson, Senin 22 Februari 2021.
Baca juga: Karyawan dan Pengunjung Positif Covid-19, Bioskop XXI Ayani Mega Mall Pontianak Tutup 14 Hari
Berdasarkan pemeriksaan itu, Harisson menerangkan, bahwa pihaknya dari Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar sudah pemberitahuan kepada Satgas Covid-19 Kota Pontianak. Pihak Satgas Covid-19 Pontianak pun sudah menertibkan Cinema XXI.
"Jadi penutupan Studio XXI A Yani Megamal itu mulai 21 Februari 2021 sampai tanggal 6 Maret 2021 selama 14 hari, baru bisa dibuka lagi pada 7 Maret 2021," kata Harisson.
Adapun dari lima karyawan studio itu, Harisson menyebutkan, di antaranya dua petugas tiket dan dua petugas kafe serta satu petugas security.
"Yang membahayakan para penonton yang datang ke studio. Jadi saya kira suatu langkah tepat kita menutup sementara studio XXI Ayani Megamal," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Harisson juga mengungkapkan, bahwa Satgas penangan Covid-19 Kalbar juga telah melakukan pemeriksaan swab test terhadap karyawan studio Transmart Kubu Raya dan juga kepada para penonton, namun hingga kini hasilnya bekum keluar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa sejak awal adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Pontianak bersama Satgas Covid-19 Kota Pontianak sudah memberlakukan pembatasan aktivitas terhadap tempat usaha.
Baca juga: Resiko Penularan Tinggi, Ditemukan 5 Kasus Positif Hasil Swab PCR di Bioskop XXI Ayani Mega Mall
Untuk itu, dirinya berharap agar kebijakan tersebut bisa dipatuhi oleh semua pihak demi mencegah penyebaran covid-19.
"Dari awal sudah diberlakukan dengan patuh terhadap protokol kesehatan," kata Edi Rusdi Kamtono.
Hal tersebut, dikatakakannya, menyusul adanya lima karyawan dan pengujung atau penonton Cinema XXI Ayani Megamal yang dinyatakan positif Covid-19.
Ia meminta agar yang dinyatakan positif dan pihak pengusaha bisa lebih patuh terhadap protokol kesehatan.
Ia pun meminta bioskop tersebut untuk kembali ditutup sementara. "Tetap dilakukan isolasi bagi yang positif dan bioskop dilakukan penyemprotan, serta ditutup sementara," ungkapnya.
Rawan Penularan
Anggota DPRD Kota Pontianak Yandi meminta semua pihak agar serius dalam mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, jika di satu tempat saja ditemukan 19 orang yang positif Covid-19, tentu hal ini sangat berbahaya.
"Jika hasil swabnya positif, berarti masih ada Covid-19 di sekitar kita, namun banyak orang yang tidak melakukan pemeriksaan. Ini dibuktikan dengan adanya lima orang karyawan dan 14 pengunjung, artinya sangat berpotensi sekali kalau di bioskop itu dibuka karena proses penularan sangat rawan," ujarnya, Senin 22 Februari 2021.
Menurut Yandi untuk mengatasi hal ini perlu suatu metode bahwa kondisi sakarang masih ada kerawanan Covid-19.
"Baru di satu tempat terdapat 19 orang dan belum di tempat lain. Ini menjadi catatan dan perhatian kita semua untuk kita seriusi dan tidak boleh main-main, karena menyangkut nyawa," ungkapnya.
Penutupan sementara pada tempat usaha itu, diharapkannya bukan hanya sebagai sanksi saja.
"Kalau masih dibuka sangat bahaya dan penutupan itu untuk proses pencegahan. Kita maksudnya ini bukan hanya sebagai bentuk sanksi tapi karena kerawanan," katanya.
Ia pun berharap semoga ditemukan metode agar setiap penonton aman. "Tapi kalau harus masih pakai bukti antigen lucu. Namun upaya apapun harus dilakukan demi keamanan," katanya.
Yandi meminta semua pihak harus serius dalam pemutusan mata rantai penularan Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
"Sekarang keramaian masih terjadi di mana-mana, kita berharap aktivitas berjalan tapi tetap koridor protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.