Pendaftaran PPPK 2021 untuk Guru Honorer Segera Dibuka termasuk CPNS, Ini Syarat dan Kuotanya
Pendaftaran PPPK atau kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021 segera dibuka, termasuk CPNS.
"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000. Yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko kepada Kompas.com, Senin 15 Februari 2021 lalu.
Sementara itu, untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000.
Dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Teguh mengatakan, Kementerian PANRB telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait pemenuhan kebutuhan pegawai tahun ini.
"Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Selanjutnya, Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN," ujar dia.
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Ini Syarat Daftar PPPK Khusus Guru Honorer
(*)