Cegah Kerumunan dan Tekan Angka Covid-19 | Satgas Razia Warkop, Kafe dan Swab Pengunjung

Pada surat edaran dari Gubernur itu, lanjutnya, bahwa fasilitas umum tidak boleh melebihi kapasitas lebih dari 50 persen.

Editor: Jamadin
Dok. Humas Polresta Pontianak
Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19 di kota Pontianak, beberapa waktu lalu. 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga meminta agar masyarakat Kota Pontianak tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan 4M.

Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mentracking.

"Warga siaga tetap patuhi protokol kesehatan, karena Kota Pontianak selalu kita pantau supaya tidak terjadi ledakan kasus baru Covid-19," kata Edi Rusdi Kamtono.

Ia menyakini, jika protokol kesehatan covid-19 diterapkan secara ketat dan baik, tentu akan bisa mencegah penyebaran Covid-19.

Sebagaimana, hal tersebut dibuktikan dengan pemantauan secara ketat terhadap protokol kesehatan Covid-19, Kota Pontianak yang sebelumnya zona oranye, namun kini beralih menjadi zona kuning.

"Kuncinya hanya protokol kesehatan sembari kita memvaksinasi secara bertahap," jelas Edi Rusdi Kamtono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved