Tim Gabungan Padamkan Api yang Membakar Lahan Seluas Dua Hektar di Desa Kalibaru
Pihaknya langsung melakukan penyidikan untuk mengetahui apakah lahan tersebut sengaja dibakar atau memang murni faktor ketidaksengajaan.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Tim gabungan berjibaku memadamkan api yang membakar lahan seluas dua hektar di Desa Kalibaru, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis 18 Februari 2021.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus menerangkan bahwa api ditemukan setelah tim gabungan yang terdiri dari Manggala Agni, BPBD, TNI dan Polri melaksanakan patroli rutin cegah Karhutla di wilayah Kecamatan Muara Pawan.
"Pada pukul 13.30 kami menemukan titik kepulan. Tim langsung mendatangi TKP dan langsung melakukan pemadaman," kata Ipda Bagus, Jumat 19 Februari 2021.
Setelah dua jam berjibaku memadamkan api, sekitar pukul 15.30 Wib api pun berhasil dipadamkan.
Baca juga: Manggala Agni Catat 10,9 Hektar Lahan Terbakar di Ketapang
Atas kejadian itu, Ipda Bagus menyebut kalau pihaknya langsung melakukan penyidikan untuk mengetahui apakah lahan tersebut sengaja dibakar atau memang murni faktor ketidaksengajaan.
"Dari keterangan Kepala Dusun setempat bahwa lahan itu lahan kosong bukan milik warga setempat. Yang punya bukan warga Muara Pawan," ujarnya.
Dalam proses pemadaman sendiri, lanjut Ipda Bagus, tim tidak menemukan kendala.
Namun ia menilai, jika hingga pekan depan masih belum ada turun hujan, maka dikhawatirkan air sungai mengering dan menjadi kendala dalam proses pemadaman.
"Semoga kemarau ini tidak berkepanjangan. Dan kita juga akan terus melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya Karhutla khususnya di wilayah hukum Muara Pawan ini. Karena banyak juga lahan gambut," pungkasnya. (*)