Tunda Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Sutarmidji: Sabar Ye Bapak-bapak yang Terpilih
Kita tetap menunggu dan ikut arahanan selanjutnya dari pemerintah, karena penundaan ini juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hari ini, Rabu 17 Februari diundur menjadi 25 Februari 2021.
“Assalamu'alaikum. Karena banyak yang tanya kapan pelantikan bupati terpilih, saya perlu jelaskan. Pelantikan diperkirakan tanggal 25 Februari 2021. Sementara Sekda ditunjuk sebagai pelaksana harian bupati (Plh). Sabar ye bapak-bapak yang terpilih. Sambil nunggu tanggal 25, bagus sosialisasi protokol kesehatan untuk Covid 19. Karena nunggu tanggal 25 itu lama juga. Ade yang duduk sendiri di Taman Catur,” tulis Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji di Facebook miliknya, Senin 16 Februari 2021 malam.
Terkait dengan penundaan pelantikan itu, pelantikan ini, Bupati Kapuas Hulu terpilih Fransiskus Diaan menyatakan pihaknya tetap mengikuti semua arahan pemerintah, terkait jadwal pelaksanaan pelantikan.
"Kita tetap menunggu dan ikut arahanan selanjutnya dari pemerintah, karena penundaan ini juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia," ujar pria yang akrab disapa Sis ini kepada Tribun, Selasa 16/2).
Baca juga: Pelantikan Ditunda, Sekda Yosepha Hasnah Jabat Plh Bupati Sintang
Sis menyatakan, ia bersama Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih Wahyudi Hidayat sudah siap untuk dilantik dan santai dalam menyikapi dimundurkan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Sekali lagi kita harus mengikuti semua aturan dan ketentuan kapan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," ungkap Sis yang merupakan putra daerah asli Desa Datah Diaan Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara ini.
Wakil Bupati Ketapang terpilih Farhan juga tidak mempermasalahkan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih diundur hingga 25 Februari 2021.
"Pada dasarnya kami tidak masalah kalau memang pemerintah sudah mengaturnya seperti itu," kata Farhan saat dihubungi Tribun.
Namun yang terpenting menurut Farhan, sesuai ketentuan, bahwa posisi kepala daerah tidak boleh kosong. Untuk itu ditunjuklah pelaksana harian untuk mengisi kekosongan tersebut.
"Jika pemerintah mengatakan ditunda ya kita ikuti, walaupun pada prinsipnya kami sudah siap untuk dilantik," ujarnya.
Baca juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ditunda, Ini Jawaban Fransiskus Diaan
Lebih lanjut, Farhan yang saat ini posisinya berada di Kota Pontianak mengaku akan pulang ke Kabupaten Ketapang sambil menunggu jadwal pasti pelaksanaan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih.
Mengingat hingga hari ini, dirinya belum mendapatkan surat resmi jadwal pelantikan baik itu dari Kementerian maupun Gubernur Kalbar.
"Karena kemarin infonya tanggal 17 posisi saya saat ini ya di Pontianak dan akan pulang dulu ke Ketapang," pungkasnya.
Emban Amanah
Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini memastikan dirinya sudah siap menerima tugas dari Gubenur Kalbar sebagai Plh Bupati Kapuas Hulu untuk sementara waktu.
"Insya Allah, kita siap mengemban amanah tersebut, karena itukan hanya sementara sampai menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang akan dilaksanakan akhir bulan Februari ini," ujar Mohd Zaini kepada Tribun.