Curi Kotak Amal di Masjid, Pemuda di Pontianak Hampir Jadi Bulan-bulanan Warga

Dikatakan Rully, kasus itu terjadi pada Senin 8 Februari 2021 di Masjid Baiturrahman Jalan Prof DR Hamka Kota Pontianak.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepergok warga saat hendak curi kotak amal, pemuda berinsial GV (20) di Kota Pontianak hampir menjadi bulan - bulanan warga.

Tertangkapnya GV oleh warga pun sempat viral di sejumlah media sosial di Kota Pontianak.

Dari Vidio yang beredar sejumlah warga terlihat berusaha melayangkan bogem mentah ke arah GV saat GV di amankan dari dalam masjid oleh petugas kepolisian menuju mobil polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii pun membenarkan kasus tersebut.

Dikatakan Rully, kasus itu terjadi pada Senin 8 Februari 2021 di Masjid Baiturrahman Jalan Prof DR Hamka Kota Pontianak.

Ia mengungkapkan, saat suasana masjid sudah sepi GV bersama temannya berinisial DM yang saat ini buron masuk ke lingkungan masjid lalu mencongkel jendela tersebut.

Pelarian Pencuri Kabel di Pontianak Ini Terhenti Setelah Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan

"Kemudian kedua pelaku masuk dan menuju kearah kotak amal dan mencongkel kotak amal tersebut,"ungkap AKP Rully.

Ternyata, aksi keduanya diketahui oleh warga yang merasa curiga, wargapun meneriaki keduanya, sontak hal itu memancing warga lain yang langsung mengepung masjid dan berhasil meringkus GV, sementara rekannya DM berhasil meloloskan diri, Kemudian, petugas kepolisian pun datang dan mengamankan GV.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa pelaku sudah 2 kali melakukan pencurian di TKP tersebut dan pelaku juga sudah mendapatkan uang sekira Rp 1.500.000,-(Satu Juta Lima ratus Ribu Rupiah), serta pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kotak amal juga di wilayah Pontianak utara dan dalam pengakuannya pelaku melakukan pencurian tersebut bersama rekannya DM,"ungkap Rully.

Saat ini tersangka dan sejumlah brang bukti berupa obeng, kotak amal, dan satu unit sepeda motor sudah diamankan di Polsek Pontianak Kota. (*)

Update Berita Pilihan
Tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved