TAG
AKP Rully Robinson Polii
-
Kendati demikian, petugas kepolisian yang mendapat laporan dari pemilik sampan tak memberinya ampun, Iwan tetap diamankan atas pencurian yang dilakuka
Selasa, 30 Maret 2021
-
Pencopetan itu bermula ketika korban sedang berbelanja buah di lapak pedagang di jalan tersebut dan meletakkan Handphone miliknya di dasbor motor.
Rabu, 24 Maret 2021
-
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui melakukan pencurian itu bersama seorang tersangka lain yang masih buron berisial NR.
Kamis, 11 Maret 2021
-
Pelaku yang emosi mendatangi korban yang saat itu berada didalam kamar dengan cara menendang pintu kamar hingga pintu kamar rusak.
Senin, 8 Maret 2021
-
Pada pencurian yang terjadi pada dini hari itu, ER berhasil menggondol Berbagai barang berharga milik korban dengan total kerugian hampir 10 juta rupi
Jumat, 5 Maret 2021
-
Dengan cara melepas 4 keping papan pada dinding dapur rumah korban, pelak masuk rumah korban dan berhasil menggondol genset dan alat pemotong rumput m
Jumat, 5 Maret 2021
-
Rully menjelaskan, penganiayaan ini bermula pada Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 23.50 wib, HF mendapat informasi dari temannya bahwa istr
Senin, 1 Maret 2021
-
Setelah pelapor menyetor kepada korban yang senilai Rp. 302.000.000,- (Tiga Ratus Dua Juta Rupiah), rumah tersebut belum selesai terbangun hingga seka
Senin, 1 Maret 2021
-
Hasil keterangan pemilik rumah dimana Balita itu ditemukan meninggal, sekira satu Minggu lalu suami D yakni SP memutus kabel listrik di kandang Ayam
Kamis, 25 Februari 2021
-
saat itu pelaku yang memang sedang berkeliling sejumlah komplek mencari target curian melihat sepeda motor korban di teras rumah.
Selasa, 23 Februari 2021
-
Dimana saat itu korban yang bersama teman - temannya yang sedang berada di Jalan Merdeka Pontianak diserang oleh para pelaku yang berjumlah sekira 4 o
Senin, 22 Februari 2021
-
Ditanyai Kapolresta, M yang merupakan residivis spesialis pencurian dengan pemberatan mengungkapkan bahwa ia ikut dalam rencana pelarian itu karena di
Sabtu, 20 Februari 2021
-
F dan M diketahui melarikan diri pada Jumat 19 Februari 2021 Sekira pukul 02.30 WIB dengan cara melubangi dinding tahanan dengan sebuah sendok.
Sabtu, 20 Februari 2021
-
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mempersiapkan diri merencanakan pembunuhan itu dari sejak berada di Kabupaten Sambas, pisau dan golok yang diguna
Senin, 15 Februari 2021
-
Di ruang tamu rumah yang berukuran sekira 4 x 3 meter, saat itu ada juga terdapat Kaka ipar dan putra kandung pelaku yang baru berusia 6 tahun.
Senin, 15 Februari 2021
-
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus viralnya Perkelahian Anak anak yang viral di M
Minggu, 14 Februari 2021
-
Dijelaskan Rully, korban menitipkan barang itu kerumah temannya berinisil AH, dimana rumah AH juga terdapat NV teman korban dan AH yang menumpang diru
Sabtu, 13 Februari 2021
-
Penangkap itu dijelaskan Rully berdasar hasil pengembangan penyelidikan dari penangkapan tersangka HR pada tanggal 30 Januari 2021.
Sabtu, 13 Februari 2021
-
Dikatakan Rully, kasus itu terjadi pada Senin 8 Februari 2021 di Masjid Baiturrahman Jalan Prof DR Hamka Kota Pontianak.
Rabu, 10 Februari 2021
-
Namun, hingga malam saat korban hendak pulang kerja RY tak kunjung datang dan nomor handphone miliknya tak dapat di hubungi.
Selasa, 9 Februari 2021