Kepuasan Terhadap Program JKN pada 2020 Mengalami Peningkatan

Sampai dengan akhir 2020, pendanaan program terhitung cukup bahkan cashflow/arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat

Editor: Nina Soraya
TRIBUN/FILE
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah dan BPJS Kesehatan telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS.

Hal ini dilakukan agar melalui program ini masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan.

Sampai dengan akhir tahun 2020, pendanaan program ini terhitung cukup bahkan cashflow/arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Asuransi Kesehatan Tambahan pada Badan Usaha

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menjelaskan kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan.

“Termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019,” ujarnya.

Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 Triliun.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online via Aplikasi JKN Mobile Google Playstore & Apple App Store

“Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi,” kata Fachmi Idris.

Menurutnya dengan prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, maka akan terus dipantau.

Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia.

BPJS Kesehatan Pontianak Dukung Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kampung Bali

“Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan,” ucapnya.

Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang.

Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan.

Syarat Registrasi Ulang BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.

“Di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.

Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1% di tahun 2020 naik menjadi 81,5%. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3% di tahun 2020 dari angka 79,1% di tahun 2019.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved