Keluar Masuk Penjara akibat Narkoba, Ini Perjalanan Kasus dan Karier Ridho Rhoma

Jagat dunia hiburan kembali dikejutkan dengan kembali tertangkapnya Ridho Rhoma kasus narkoba

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ridho Rhoma 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jagat dunia hiburan kembali dikejutkan dengan kembali tertangkapnya Ridho Rhoma kasus narkoba.

Pelantun lagu Menunggu itu diketahui kembali harus berurusan dengan polisi usai ditangkap oleh pihak kepolisian, Minggu 7 Februari 2021.

Penangkapan dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dalam keterangannya, MR alias Ridho Rhoma juga dinyatakan positif menggunakan amphitamine.

BARU Bebas Januari 2020, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap terkait Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya

“Saya membenarkan saja dulu, positif amphitamine,” kata Yusri Yunus melansir Kompas.com.

Sosok Ridho Rhoma tentu bukan orang asing di kalangan masyarakat Indonesia.

Menjadi anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho juga sempat berkiprah di blantika musik tanah air bersama Sonet2.

Meski lagu-lagunya digemari di pasaran, Ridho Rhoma juga terjerat kontroversi berupa penyalahgunaan Narkoba.

Berikut perjalanan Ridho Rhoma yang keluar masuk penjara akibat kasus narkoba :

Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Sabtu 25 Maret 2017 dini hari lalu, tepatnya pukul 04.00 WIB.

Putera Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap karena penggunaan narkoba jenis sabu.

"Sudah kita tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat live di acara Kompas Petang, Kompas TV.

Petugas Satuan Narkoba Polresta Jakbar memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu sebesar 0,76 gram, satu buah alat hisap dan satu buah hanphone dan mobil yang dikendarai Ridho Rhoma saat penangkapan.

"Dia ditangkap sendiri," ujar Suhermanto.

Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, Dijemput Langsung Rhoma Irama

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotal kawasan Pesing, Jakarta Barat.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved