BP2MI Pontianak Bakal Salurkan 6 Warga Sambas yang Digagalkan Kerja Secara Ilegal di Malaysia
Saat ini, seluruh warga Sambas yang sebelumnya berharap bekerja di Malaysia di amankan di Selter BP2MI Pontianak.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Enam warga Kabupaten Sambas, yang hendak bekerja ke Malaysia secara Ilegal di amankan Satgas Pamtas, di wilayah Perbatasan Indonesia Malaysia Kecamatan Entikong Kalimantan Barat.
Komisaris Besar Polisi Erwin Rahmat Kepala BP2MI menjelaskan bahwa keenam orang warga Sambas tersebut di amankan Satgas Pamtas pada 2 Februari 2021 malam.
Saat ini, seluruh warga Sambas yang sebelumnya berharap bekerja di Malaysia di amankan di Selter BP2MI Pontianak.
Dari hasil pemeriksaan terhadap warga Sambas tersebut, dikatakan Erwin mereka di bawa oleh temannya yang lebih dahulu sudah bekerja di Malaysia.
• Menganggur di Kampungnya, 6 Warga Sambas Nekat Bekerja ke Malaysia Lewat Jalur Tikus
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, tidak ada calo disini, hanya orang yang sebelumnya bekerja di Malaysia Serawak, lalu di suruh pulang untuk merekrut teman - temannya,"ujarnya saat ditemui awak media di kantor BP2MI Pontianak, Kamis 4 Februari 2021.
Nantinya terhadap ke enam orang warga Sambas tersebut di katakan oleh Erwin akan di pekerjakan di perusahaan Sawit yang ada di Kabupaten Kubu Raya.
"Kebetulan di Kubu Raya satu perusahaan Sawit mau menerima mereka bekerja di sana, sehingga nanti setelah selesai kita dalami akan kita salurkan untuk bekerja,"tuturnya. (*)