Pecat Honorer Penyebar Berita Bohong, Sutarmidji: Tolak Divaksin Setop Menjadi Tenaga Kesehatan

Gubernur juga memastikan ketentuan hasil negatif PCR untuk masuk Kalbar akan diberlakukan hingga selesai Imlek

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Bincang spesial Tribun Pontianak bersama Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji dalam rangka HUT Ke-64 Pemerintah Provinsi Kalbar secara virtual, Rabu 27 Januari 2021. 

“Sehingga kalau ada surat palsu, gampang ditelusuri dari mana dokumen palsu itu. Saya tetap akan melakukan uji petik dalam satu waktu tertentu. Biar sudah pakai barcode,” katanya.

“Kenapa saya tetapkan PCR, karena satu-satunya yang bisa membaca seseorang tejangkit Covid atau tidak dengan 98 persen evektifitasnya ya PCR. Rapid antigen bisa, tapi tidak bisa yang CT 29 hingga 37. Sehingga orang itu dianggap negatif. Padahal orang itu sudah mampu menularkan,” lanjutnya.

Ia mencontohkan, saat dilakukan pengambilan sampel 20 persen dari jumlah penumpang, ternyata ditemukan penumpang dengan cycle threshold atau (CT) 15-16 dari Bali.

“Tidak mungkin ada alat yang tidak mampu membaca CT sampai 15-16. Alat apapun yang digunakan, termasuk rapid test yang biasa. Karena viral loadnya sudah 65.000,” katanya.

Sutarmidji lantas meminta penumpang ini diisolasi di lokasi isolasi milik pemerintah. Bahkan si penumpang wajib mengganti biaya swab PCR.

Tebaru, ditemukan penumpang kapal longboat dari Kayong Utara yang terjangkit Covid-19 dengan CT 14. “Dengan CT 14 dan viral load hampir 700 ribu,” kata Sutarmidji.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan, pelaksanaan vaksinanasi tahap pertama termin satu dilakukan terhadap tenaga kesehatan di Kota Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah dengan sasaran sebanyak 7.731 orang.

Hingga 24 Januari 2021, jumlah Nakes yang sudah divaksin mencapai 1.692 orang dengan sebaran di Kota Pontianak 1.039 orang, Kabupaten Kubu Raya 355 orang dan Kabupaten Mempawah 298 orang.

“Jadi yang masih dipending ada 254 orang, alasan ditunda karena beberapa penyakit yang diharapkan bisa di kontrol dalam seminggu ini, kalau terkontrol mereka akan divaksinasi sekitar 3,28 persen dari sasaran nakes,” ujarnya.

Kemudian yang tidak di vaksin ada 337 orang atau sebesar 4,35 persen. Alasan tidak divaksin karena menyangkut beberapa penyakit yang diderita.

Sehingga merupakan kontra indikasi, juga mereka ini orang-orang penyintas Covid-19 atau pernah terpapar Covid-19. Sehingga mereka tidak dilakukan vaksinasi.

Terkait hasil razia penumpang kapal longboat rute Kayong Utara-Pontianak yang hasil CT-nya tinggi, Harisson turut membenarkannya. Menurutnya, ada 24 sampel swab PCR yang diperiksa di Untan.

“Hasilnya keluar dari 24 orang ada yang positif Covid-19 CT-nya memang variasi paling parah ada seorang wanita (51) berasal dari Kayong Utara domisili Sukadana melakukan perjalanan Pontianak yang CT-nya 14.61 dengan viral load 634.110 Gen Orf,” paparnya.

Saat di data, kata Harisson, wanita ini menginap di hotel kawasan Jl Gajahmada. Saat ditelusuri, perempuan ini menggunakan nama lain saat cek in.

“Kami langsung minta bantuan Polresta Pontianak setelah terlacak ternyata disalah satu hotel lainnya lagi di Jalan Gajahmada. Jadi kita lakukan penjemputan. Karena sudah kami hubungi dia langsung ke Upelkes untuk menjalani isolasi,” jelasnya.

Hasil razia dihari yang sama total ditemukan 11 kasus konfirmasi Covid-19 dari Ketapang, Kubu Raya, Kota Pontianak.

“Kita juga temukan satu seorang wanita (27) merupakan honorer di Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara tapi CT nya rendah 37,8 saja,” ujarnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved